TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru siap menindaklanjuti tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang disampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna, Kamis (11/01/2024).
Disampaikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, ketiga raperda tersebut akan dicermati lewat rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi.
“Sesuai tahapan, Raperda kami terima setelah disampaikan wali kota dan diagendakan kembali rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi untuk mencermati tiga raperda itu,” ujarnya.
Dalam mencermati raperda inisiatif Pemko Banjarbaru ini, Fadliansyah mengatakan, bakal dibentuk panitia khusus (pansus) dari unsur DPRD yang terdiri dari anggota fraksi dan komisi yang bersangkutan dengan Raperda tersebut.
“Jika Pansus sudah terbentuk maka tentu akan dilakukan pembahasan secara lebih mendalam bersama-sama dengan tim Raperda dari Pemko Banjarbaru,” tutupnya.
Adapun ketiga raperda inisiatif itu yakni Raperda Tentang Cagar Budaya, Raperda Tentang Inovasi Daerah, dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota banjarbaru nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.