TERAS7.COM – Minim dan sering rusaknya Penerangan Jalan Umum (PJU) di perkotaan memang menjadi momok bagi masyarakat. Seperti di Banjarbaru misalnya, masih banyak jalan yang penerangannya minim, bahkan tidak ada.
Disisi lain, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa disetiap pembayaran, baik pulsa listrik maupun prabayar, terdapat Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibebankan kepada pelanggan tersebut.
Jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan Pasal 6 (a) diketahui bahwa tarif PPJ ditetapkan sebesar 10 persen, yang mana nantinya akan dibebankan kepada pelanggan saat melakukan pembayaran listrik.
Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Rustam Effendi, melalui Sekretaris BPPRD Kota Banjarbaru Masrul mengatakan, bahwa target pendapatan PPJ dalam periode satu tahun di Kota Idaman bisa mencapai Rp 36 miliar.
“Target PPJ Rp 32 miliar sampai dengan Rp 36 miliar per tahun,” ujarnya. Kamis (02/06/2022).
Dalam mekanisme pembayarannya, ia mengatakan, BPPRD Kota Banjarbaru akan menerima hasil setoran PPJ 10 persen dari PLN setiap bulannya.
Untuk setoran PPJ bulan Mei lalu saja, ia menyebutkan, BPPRD Kota Banjarbaru berhasil menerima sebesar Rp 3,3 miliar dari PLN.
“Untuk bulan lalu kita dapat dari PLN Rp 3,3 miliar, kalau sebelumnya dibawah Rp 3 miliar atau Rp 3 miliar lebih sedikit,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum (P3JU) Kota Banjarbaru, Sartono mengatakan, sampai sejauh ini ada sekitar 10.500 titik lampu yang tersebar di Kota Banjarbaru.
Meski sudah ada 10.500 titik lampu, ia mengatakan bahwa, masih banyak wilayah di Banjarbaru yang belum terpasang penerangan jalan.
“Terutama jalan menuju komplek perumahan baru, lalu di lingkar utara, Jalan Trikora, itu masih belum terlayani PJU,” ungkapnya.
Lanjut Sartono, pihaknya sebetulnya juga sudah berusaha agar ada pengadaan lampu baru di Banjarbaru. Karena menurutnya, jika ada sebanyak 10.500 titik lampu, maka setiap tahun harusnya ada pengadaan sedikitnya 2500 sampai 3000 lampu baru.
Namun, karena anggaran yang dimiliki pihaknya terbatas, sehingga hal ini belum bisa dilakukan. Oleh karenanya, ia berharap masyarakat yang belum terlayani penerangan jalan umum bisa untuk memaklumi akan hal tersebut.
“Kalau PJU nya 10.000, maka setiap tahunnya untuk pengadaan lampu itu harus meanggarkan sekitar 2000 sampai 3000 bola lampu, sedangkan anggaran pemeliharaan kita tidak ada, jadi mohon dimaklumi kalau terlambat atau tidak terlayani,” terangnya.
Lalu, untuk pembayaran listrik PJU per bulan yang harus disetorkan pihaknya ke PLN, menurutnya terbilang fluktuatif, dari kisaran Rp 850 juta hingga Rp 900 juta.
Kemudian, untuk jumlah pelanggan listrik yang ada di Kota Banjarbaru, Humas PLN UIW Kalselteng, Gian mengatakan bahwa, sampai saat ini sudah ada sebanyak 148.635 pelanggan.