TERAS7.COM – Sumur Warga Keraton Martapura diduga tercemar limbah minyak jenis solar oleh PT Catur Karya Bersaudara (CKB), Diduga tidak memiliki izin.
Dugaan pencemaran limbah cair oleh PT CKB pekerja proyek jembatan kembar di Martapura ini, dalam penelusuran wartawan terjadi di Keraton Kota Martapura, yang mana akibatnya banyak sumur warga yang digunakan untuk kebutuhan sehari hari tercemar oleh limbah minyak jenis solar, Jum’at (06/08)
Salah satu Tokoh agama Muhammad Syarif Busthomi atau yang akrab disapa Guru Oton terdampak limbah solar mengakatan, bahwa sumur mereka sebelumnya biasa digunakan untuk kebutuhan sehari hari serta sebagai air untuk berwudhu para muid di pengajian.
“Pas kelihatan berasa pas kita cek ternyata ada solarnya, kita cek limbah solar ternyata dari PT tersebut. Kita juga tidak tahu apakah sudah ada izin atau apa” katanya.
Ditempat yang sama Advokat Supiansyah Darham yang juga merupakan murid guru Oron ikut bersuara dan akan melaporkan ke pihak berwajib, apabila tidak ada penyelesaian dari pihak PT CKB.
“Apabila tidak ada penyelesaian kita akan melaporkan ke polisi, ini jelas pencemaran lingkungan, kita akan dampingi guru kita” Ujar Supiansyah Darham, Kuasa Hukum Guru Oton.
Saat di konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, bahwa PT CKB tidak memiliki izin penampungan limbah cair yang membahayakan lingkungan masyarakat sekitar.
“Biasanya kalau sudah ada izin lingkungan ada tambahan perizinan limbah cair dan atau izin tempat penampungan sementara limbah racun berbahaya, itu teknisnya ada di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Muhammad Wahyudi Kepala Bidang Perizinan Tertentu DPMPTSP Kabupaten Banjar.
Ditempat terpisah Sat Reskrim Polres banjar mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap PT CKB, yang mana pihaknya juga telah mengambil sampel cair di sekitar lingkungan warga.
“Sekarang kita sudah melakukan penyelidikan, selanjutnya kami akan meminta keterangan dari warga sekitar serta akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan,” jelas Iptu Fransiskus Manaan, Kasat Reskrim Polres Banjar.
Sementara dari keterangan pihak PT CKB mengatakan, bahwa pihaknya baru mengetahui limbah minyak sudah merembes ke sumur warga dan akan melaporkannya ke pimpinan. “Baru tau kemaren, sampai situ dan segini itu baru tau kemaren, sudah (Sudah dilaporkan ke pimpinan), saya bicaranya tidak terlalu detail jadi kurang tau,” pungkasnya.