TERAS7.COM – Agenda Kesepakatan Bersama KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021, akhirnya dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, di Ruang Graha Paripurna, Senin (31/8/20).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengejar waktu. Pasalnya, pembahasan mengenai Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 mengalami keterlambatan lantaran ada beberapa faktor yang membuat keterlambatan itu, salah satunya karena adanya pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Sehingga otomatis dalam pembahasan kita pasti terundur karena yang bersangkutan sakit dan butuh waktu istirahat, jadi kita tidak mungkin membahasnya lebih cepat,” jelas Fadli usai rapat paripurna.
Fadli menambahkan, di bulan September nanti akan diagendakan untuk penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, dan dilanjutkan di bulan Oktober untuk tingkat pembahasan APBD 2021.
Di samping itu, dalam beberapa bulan terakhir sampai saat ini terang Fadli, pihaknya berfokus untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.
“Selama vaksin belum ditemukan otomatis penanganan dan pencegahan Covid-19 menjadi prioritas,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Banjarbaru H. Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, menaati protokol kesehatan merupakan kunci sukses pergerakan ekonomi daerah.
“Kalau kegiatan-kegiatan (yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan) itu bisa terlaksana, maka ekonomi kita bisa dipertahankan, tidak sampai minus,” tukas Darmawan Jaya.