TERAS7.COM – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarbaru dimulai, Ketua DPRD Kota Banjarbaru lakukan peninjauan pos penjagaan dan pemeriksaan di Batas Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Rabu malam (20/05).
“Kami ingin melihat langsung giat yang dilakukan petugas gabungan di pos pemeriksaan menjaga wilayah perbatasan maupun pintu masuk dan keluar untuk membatasi pergerakan orang selama PSBB,” ujar Fadliansyah didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Kota bajnarbaru HR Budiman.
Ia mengatakan, selain mengecek yang dilakukan petugas TNI/Polri dibantu anggota Satpol PP, personel Dishub dan petugas kesehatan, kelengkapan sarana dan prasarana di pos-pos juga menjadi perhatian.
Diantaranya, melihat kelengkapan alat yang digunakan petugas seperti alat pengukur suhu tubuh, hingga logistik dan vitamin yang disiapkan khusus bagi petugas lapangan itu sehingga mereka maksimal menjalankan tugas.
“Kami melihat peralatan yang tersedia sudah memenuhi standar, logistik di posko juga mencukupi termasuk vitamin untuk menjaga kesehatan petugas disediakan sehingga mereka maksimal bekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, pemeriksaan petugas di setiap pos pemeriksaan meliputi pemakaian masker bagi pengendara roda dua dan empat, pengecekan suhu tubuh, maksud dan tujuan perjalanan hingga pembatasan penumpang.
Diketahui, Pemerintah Kota Banjarbaru yang dipimpin Wali Kota Nadjmi Adhani memberlakukan PSBB sejak tanggal 16 Mei hingga 29 Mei 2020 atau selama 14 hari dan menyiapkan sejumlah pos pemeriksaan.
Khusus wilayah Banjarbaru ada empat titik pemeriksaan (check point) yakni SPBU Kilometer 17, u turn Kompleks Citra Graha, SPBU jurusan Pelaihari, Simpang tiga Bangkal Cempaka dan Karang Anyar Taruna Praja.
DPRD Banjarbaru Tinjau Pos Pemeriksaan PSBB
Leave a review Leave a review