TERAS7.COM – Anggaran Perubahan tahun 2023 ini, bakal dimaksimalkan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk belanja modal pengadaan barang.
Hal ini disampaikan Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin usai rapat paripurna di Aula Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, pada Sabtu (12/08/2023) malam.
Bukan tanpa alasan, Walikota menyebut, jika pihaknya lebih memprioritaskan belanja modal pengadaan barang, karena keterbatasan waktu pada anggaran perubahan.
“Karena perubahan waktunya terbatas, kita lebih banyak belanja modal pada pengadaan barang,” ujar Aditya.
Menurut Aditya, pengadaan barang tersebut misalnya pembelian alat berat untuk Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup, kemudian mobil rescue, hingga penambahan inventaris kantor pemerintahan.
“Jadi misalnya di PUPR kita beli alat berat, di DLH kita beli alat berat, terus ada pembelian mobil rescue, serta penambahan isi kantor dan lain-lain dari Balai Kota sampai Kelurahan,” ucapnya.
Terlebih bagi Aditya, penambahan peranti elektronik sangat penting, sebab pada 22 Agustus mendatang pihaknya bakal meluncurkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Insya Allah 22 Agustus kita sudah melaunching sistem SPBE, sehingga peranti elektronik seperti komputer ini sangat diperlukan,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah anggaran perubahan bakal digunakan untuk proyek pembangunan, menurut Aditya hal itu sulit dilakukan karena terbatasnya waktu.
“Waktunya sudah tidak mencukupi (untuk proyek pembangunan -red), karena realisasinya (anggaran perubahan -red) nanti di Oktober, jadi tidak sempat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar juga tidak menampik pendapatan Ibukota Provinsi Kalsel pada perubahan ini menurun.
Maka dari itu, Fadliansyah tidak memaksakan penggunaan anggaran perubahan harus dilarikan ke pembangunan ataupun pengadan, melainkan kembali ke kemampuan pemerintah kota.
“Kita sesuai dengan kemampuan SKPD saja, kalau memang mampu ke fisik kita dukung, kalau memang mampunya pengadaan ya kita dukung,” ucapnya.
Karena menurut Fadliansyah, jika dipaksakan dikhawatirkan menjadi permasalahn di kemudian hari, sehingga ia mengembalikan keputusan penggunaan anggaran perubahan sesuai kemampuan pemerintah kota.
“Kita sesuai kemampuan SKPD saja, tidak memaksakan, karena kalau dipaksakan takutnya bermasalah di kemudian hari, jadi sesuai apa yang mereka sanggupi,” tukasnya.