TERAS7.COM – belum lama ini, DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) meninjau Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tabing Rimbah Kecamatan Mandastana.
Alhasil, dari pantauan dan hasil pertemuan bersama Kepala UPT di lokasi, diketahui sejumlah kendala dalam pengelolaan sampah di TPA. Mulai dari terbatasnya armada pengangkut, hingga masih belum maksimalnya pengelolaan sampah dari 17 Kecamatan yang ada se-Bumi Ije Jela.
“Saat ini ada 15 armada pengangkut sampah yang ada di UPT TPA Tabing rimbah, namun yang bisa dioperasikan hanya 13 Unit,” Muhammad Zamruni, Ketua Komisi III DPRD Batola.
Kondisi ini belum memenuhi untuk pengangkutan sampah yang mencapai 80 ton per hari. Karena yang terangkut hanya berkisar 20 hingga 30 ton per hari.
“Itu pun hanya berasal dari lima kecamatan, karena 12 kecamatan lainnya belum terjangkau armada yang ada,” terang Zamruni.
Kondisi ini juga dilaksanakan menyesuaikan dengan terbatasnya anggaran yang tersedia dalam pengelolaan sampah.
Di tengah naiknya harga BBM juga menjadi perhatian pihak DPRD, karena sejak Mei 2022 lalu rata-rata 20 ton sampah produksi Batola dikirimkan ke TPA Regional Banjarbakula sebagai alternatif untuk mengurangi pengolahan di TPA Tabing Rimbah yang sudah kurang ideal.
“Untuk itu, seiring dibahas dan akan disahkannya Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik, diharapkan menjadi solusi dalam pengelolaan IPAL dan menambah PAD,” tandas Zamroni.