TERAS7.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membantah tuduhan terhadapnya atas dugaan pemerasan maupun menerima suap dalam menangani kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,” ujar Firli dalam keterangannya, pada Jumat (18/11/2023) dilansir dari PMJ News.
Firli melanjutkan, ketika penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumahnya tidak ada benda yang disita terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian tersebut.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” tuturnya.
Ia juga berharap, kasus dugaan pemerasan di Kementrian Pertanian ini bisa segera tuntas.
“Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Firli telah diperiksa dua kali sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Terbaru, Firli diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023) kemarin.