TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya memimpin rapat terkait permohonan penggunaan jalan akses PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) untuk pembangunan jalan tol yang berada di Kabupaten Asahan.
Rapat tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Asahan di aula Mawar, kantor Bupati Asahan, Selasa (20/6/2023).
Dalam kesempatan itu, General Affair PT PP Yus Yusuf menyampaikan, pihak PT PP meminta kepada PT BSP untuk memberikan izin melintas mengangkut material pembangunan jalan tol.
“Kami meminta kepada PT BSP memberikan izin melintas kepada kami untuk menangkut bahan keperluan pembangunan jalan tol. Sampai saat ini hubungan PT PP dan PT BSP sangat harmonis,” kata General Affair PT PP Yus Yusuf.
Menanggapi hal tersebut, General Manager (GM) PT BSP Sumut I Ahmad Nelson Samosir mengatakan, PT BSP sangat mendukung proyek nasional yang dikerjakan oleh PT PP.
“Ini dapat dibuktikan dengan pelepasan HGU milik PT BSP untuk proyek pembangunan jalan tol,” ucapnya.
Kemudian, terkait izin melintas, ia menyampaikan, PT BSP memperbolehkan PT PP melintas dilokasi tersebut selama PT PP menjalankan kesepakatan yang telah ditentukan, seperti membangun portal, memperbaiki jalan, dan membantu menjaga keamanan dilokasi perlintasan tersebut.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya mengatakan, tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan.
“Untuk itu, diharapkan kepada kedua belah pihak antara PT PP dan PT BSP dapat menjaga kerharmonisan dengan baik, sehingga pembangunan jalan tol dapat selesai tepat waktu. Kita harus mendukung pembangunan jalan tol, karena pembangunan jalan tol tersebut merupakan proyek nasional,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, Forkopimda Kabupaten Asahan siap membantu dalam menyelesaikan suatu persoalan diantara kedua belah pihak. Sebab, Forkopimda Kabupaten Asahan kompak dalam segala bentuk kegiatan.
Terakhir, ia berharap, agar PT PP dapat melaksanakan komiten yang telah disepakati dengan PT BSP.
Pasca mengikuti rapat tersebut, Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau lokasi area tempat akses pengangkutan material pembangunan tol.