TERAS7.COM – Forkopimda Kabupaten Asahan menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2024 di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (15/11/2023).
Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) nomor 188.44/924/KPTS/2023, Aidi resmi menggantikan M Ilham Sarjana.
Sedangkan Ranto Ramanda Sinambela resmi menggantikan Bambang Rusmanto (almarhum). Sesuai dengan surat keputusan Gubsu nomor 188.44/962/KPTS/2023.
Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan.
“Selamat kepada Aidi dan Ranto Ramanda Sinambela yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan. Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan dalam sambutannya.
Ia juga berharap, agar anggota DPRD Kabupaten Asahan yang baru dilantik dapat memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan.
“Kepada keluarga, tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif.
“Disamping itu, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, apalagi saudara adalah juga merupakan bagian dari masyarakat Asahan. Sehingga, kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan ini,” ungkapnya.
Ia juga berharap, agar anggota DPRD Kabupaten Asahan yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan semua pihak, khususnya Pemkab Asahan dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.
“Terima kasih kepada M Ilham Sarjana dan keluarga almarhum Bambang Rusmanto anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019 – 2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan. Kepada saudara Aidi dan saudara Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan kembali saya mengucapkan selamat. Semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan anggota DPRD yang lain,” pungkasnya.