TERAS7.COM – Bupati Banjar, H. Khalillurrahman mengambil sumpah dan melantik anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar di Mahligai Sultan Adam pada Rabu (5/8)
Berdasarkan Hasil Tim seleksi Dewan Pengawas, Sekda Banjar HM. Hilman terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM Intan Banjar periode 2020-2024 menggantikan I Gusti Nyoman Yudiana yang saat ini menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar.
Dalam Dewan Pengawas sendiri, HM. Hilman akan merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Intan yang keanggotaannya terdiri atas perwakilan dari Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil mengatakan pelantikan ini bertujuan untuk melengkapi struktur PDAM Intan Banjar.
“Beberapa kali perusahaan daerah kita ini menerima penghargaan dari pusat sebagai perusahaan terbaik, sehingga dalam struktur ini kita tunjuk Sekda Banjar sebagai Ketua Dewan Pegawas dengan harapan perusahaan ini makin maju dan berkembang,” katanya.
Mantan Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Martapura ini berharap agar PDAM Intan Banjar juga memberikan penyuluhan pada masyarakat yang tidak memiliki akses ke air minum yang bersih.
“Ada sebagian masyarakat kita yang masih menggunakan air sungai sebagai sumber air minum, hal ini harus diubah karena sungai mulai tercemar. Karena itu kita meluncurkan program penghapusan jamban apung untuk mengurangi pencemaran di sungai,” katannya.
Guru Khalil ingin PDAM Intan Banjar aktif membantu masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai agar mendapatkan akses air bersih.
“Apalagi saat ini pemasangan layanan PDAM sudah digratiskan, ke depan kami ingin tarifnya bisa diturunkan untuk masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu HM. Hilman mengatakan fungsinya sebagai anggota Dewan Pengawas ialah mengawasi jalannya perusahaan dan melaporkannya pada Bupati Banjar selaku salah satu Pemilik Modal di PDAM Intan Banjar.
“Kami juga dapat memberikan nasehat bagi direksi mengenai bagaimana jalannya perusahaan sehingga tujuan utama PDAM Intan Banjar, yaitu fungsi sosial dan fungsi bisnis bisa dilaksanakan dengan baik,” terangnya.
Fungsi sosial PDAM Intan Banjar ini kata Hilman adalah meningkatkan akses dan standar layanan air minum yang layak dan aman, yang pada dasarnya merupakan hak dari masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Sementara dari sisi bisnis harus ada profit yang didapatkan dari pelayanan tersebut.
“Namun saat ini fungsi sosial lebih kita utamakan sehingga harus ada subsidi silang sehingga fungsi sosial dapat berjalan dan nantinya juga akan berkembang sehingga dapat memberikan keuntungan pada daerah,” harapnya.