TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Gedung DRPD Kabupaten Banjar, Martapura pada Kamis (28/5).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi ini beragendakan Pembentukan Pansus Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pembentukan Pansus RTRW dan IMB Kabupaten Banjar Tahun 2013-2032.
Usai sempat di skros selama beberap menit, dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Sekda Banjar, HM. Hilman ini anggota DPRD sepakat berhasil mengambil keputusan.
Untuk Pansus Percepatan Penanganan Covid-19 ditetapkan akan diketuai oleh Ahmad Sarwani dari Nasdem didampingi Abdul Razak dari Golkar sebagai Wakil Ketua untuk mengawasi dan memaksimalkan pengawasan terhadap gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkab Banjar.
Sementara untuk Pansus RTRW dan IMB, Saidan Pahmi yang membacakan keputusan tersebut mengumumkan Ketua Pansus adalah Pribadi Heru Jaya dari PKB dan Wakil Ketua Irwan Bora dari Gerindra dengan pertimbangan politis dan ekonomis.
Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi mengatakan pembentukan pansus ini salah satunya bertujuan untuk mendorong secara maksimal penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah.
“Memang di lapangan terjadi berbagai masalah seperti data pembagian bansos yang campur aduk dan kacau balau,” katanya.
Meningkatkan jumlah kasus Covid-19 berdasarkan grafik lanjut Rofiqi memiliki sisi baik dan buruk sekaligus.
“Jadi screening yang kita lakukan sudah bagus, tapi peningkatan ini diluar ekspektasi kita, apalagi banyak yang tertular ternyata tanpa gejala sehingga ini membuat kita khawatir,” terangnya.
Melalui pansus ini, DPRD Banjar lanjut politisi Gerindra ini siap memberikan bantuan bagi pemerintah untuk penanganan Covid-19, terutama dari sisi anggaran.
“Batas waktu kerja pansus ini kurang lebih 6 bulan dan tak ada anggaran khusus untuk pansus, hanya menggunakan gaji kita saja,” pungkas Rofiqi.