TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu Tahun 2024 di halaman Kecamatan Martapura Kota, Rabu (31/01/2024).
Simulasi tersebut dilaksanakan seperti nyata dilapangan serta tata cara yang tidak melewati batas dalam simulasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin pada awak media.
Aripin melanjutkan, personil simulasinya hari ini pihaknya melibatkan KPPS yang dicabut dari beberpa Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar Martapura, agar pendidikan dalam pengungutan suara dapat menyebar.
“Kita juga melibatkan KPPS yang telah dilantik disekitaran Martapura yang dicomot dari beberpa TPS, karena dalam pendidikan pengutan suara menyebar,” jelasnya.
Apabila TPS yang rentan pihaknya memiliki Kajian-kajian lanjut Aripin, pihaknya berdasarkan pengalaman seperti pemilih sedang bekerja saat diberikan undangan tetapi tidak ada ditempat, dalam peraturan dan tata cara pemilih wajib membawa KTP Elektronik serta surat pemberitahuan, dikarenakan pemilih sudah terdaftar di DPT.
“Terkait yang rentan dalam TPS, kita berdasarkan salah satu contoh pengalaman pemilih sedang bekerja saat diberikan undangan tetapi pemilih tidak berada ditempat, sedangkan dalam peraturan dan tata cara kita pemilih wajib membawa KTP Elektronik dan surat pemberitahuan dikarenakan pemilih sudah terdaftar di DPT,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pemilih sudah didatangi tetapi tidak ada ditempat sampai hari H-nya, maka petugas KPPS memberikan pemberitahuan pada saat itu untuk di isi serta ditandatangi oleh pemilih.
“Petugas KPPS sudah mendatangi pemilih tetapi tidaka ada ditempat sampai hari H-nya, maka petugas KPPS memberikan pemberitahuan pada saat itu untuk mengisi dan mendatanganinya,” pepernya.
Aripin menambahkan, sebelum itu semua pemilih juga harus mengcek via online apakah termasuk di DPT dalam Pemilu 2024, inilah pihaknya akan sebarluaskan dan disosialisasikan.
Untuk pemilih disbilitas pihaknya menyediakan pendamping petugas KPPS-nya, tetapi pemilih disbilitas tidak ingin didampingi oleh petugas KPPS maka dapat didampingi oleh keluarganya serta disediakan bilik khusus.
“Kita menyediakan pendamping untuk pemilih disbilitas yakni petugas KPPS, tetapi apabilah tidak mau didampingi oleh petugas maka keluarga dapat mendapngi dan disediakan bilik khusus,” terangnya.
Pemilih yang di rumah sakit pihaknya masih proses mendata sampai batas waktu yang ditentukan, serta semaksimal mungkin memfasilitasi pada pemilih yang memiliki hak pilih dan harus memenuhi syarat.
“Kita sampai saat ini masih proses mendata sampai batas waktu ditentukan, dan semaksimalkan untuk memfasilitasi pada pemilih yang mempunyai hak pilih dan tentunya memenuhi syarat,” kaatanya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Banjar, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ramlianoor mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi untuk simulasi kali ini tetapi ada beberapa hal yang diamati, pertama ketua KPPS mempersilahkan saksi menyampaikan mandat pada Ketua KPPS yang tidak terlihat saat simulasi berjalan.
“Kami mengamati dari simulasi ini yang pertama Ketua KPPS mwmpersilahkan kepada saksi untuk menyampaikan mandat kepada ketua KPPS yang tidak terlihat pada simulasi hari ini,” jelasnya.
Selanjutnya Ketua KPPS memberikan data DPT kepada saksi dan pengawas TPS serta ditempelkan di depan TPS, selain itu juga ditempel peserta pemilu.
“Ketua KPPS menyerahkan DPT pada saksi dan pengawas TPS dan ditempelkan di muka TPS, serta peserta pemilu juga dtempel,” ucapnya.
Ia melanjutkan, kendala yang sering pihaknya temukan yakni pemilih yang terdaftar dalam DPT tetapi tidak berada tempat tinggalnya.
“Kendala yang sering kita temukan yaitu pemilih yang terdaftar dalam DPT tetapi tidak berada ditempat tinggalnya,” ucapnya.
Ramlianoor menambahkan, untuk menanggulanginya serta efektif dalam hak pimilihnya terpenuhi keseluruhan maka kembali dimana pemilih terdaftar dalam DPT tersebut.
“Yang paling efektif dalam pemilihnya terpenuhi keselurahan maka pemilih kembali dimana terdaftar dalam DPT tersebut,” pungkasnya