TERAS7.COM – Melalui rapat lintas sektor percepatan capaian desa Open Defecation Free (ODF), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menuju perilaku Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
STBM adalah suatu pendekatan dengan menggunakan metode pemicuan untuk mengubah perilaku yang higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat.
Pemicuan dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku yang higienis dan sanitasi individu masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat menuju perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sampai menuju perilaku STBM.
Dalam kesempatan itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga mengatakan, untuk memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan dan meningkatkan kemampuan akses air minum bersih, maka pemerintah memandang perlu menyelenggarakan STBM yang bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis.
“STBM yang merupakan program kesehatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” ucapnya di ruang Data dan Karya, kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (7/7/2023).
Ia juga mengatakan, berdasarkan data per Juli 2023, dari 98 desa/kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu, desa ODF baru mencapai 52 desa/kelurahan atau setara dengan 53,06 %.
“Artinya masih ada 46 desa atau 46,94 % yang belum melakukan Stop BABS,” terangnya.
Ia juga berharap, melalui pertemuan ini, semua perangkat kecamatan dan desa agar dapat lebih proaktif dalam peningkatan capaian Stop BABS di desa/kelurahan. Sebab, ini adalah tugas dan tanggungjawab bersama dalam menuntaskan desa/kelurahan Stop BABS di Kabupaten Labuhanbatu.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat mewujudkan visi misi Kabupaten Labuhanbatu mewujudkan masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera tahun 2024. Dan, mendukung program “Bolo Labuhanbatu,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Linda K Bangun memaparkan visi dan misi SBS tahun 2030 dan Stop BABS secara total berbasis masyarakat tahun 2008 dan sanitasi aman tahun 2030.
Ia juga menyampaikan, beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah, yakni menyediakan dukungan yang kondusif untuk percepatan dan keberlanjutan SBS di masyarakat, meningkatkan dan mendorong kepedulian masyarakat untuk perubahan perilaku SBS berkelanjutan, meningkatkan dan fasilitasi penyediaan akses sanitasi aman bagi masyarakat yang memiliki sasaran akhir meningkatkan kesejahteraan dan status kesehatan masyarakat melalui perubahan perilaku higienis dan saniter.
“Dari sini sangat diharapkan dapat menurunnya jumlah pravelensi penyakit berbasis air dan sanitasi di Provinsi Sumut pada tahun 2030,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska Simanjuntak menyebutkan, untuk desa/kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu ada 52 desa/kelurahan atau 52 % dari 98 desa/kelurahan yang telah melakukan Stop BABS.
“Pemkab Labuhanbatu memiliki target di tahun 2024 minimal 90 % pencapaian dan harus dituntaskan sampai 2024,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Pemkab Labuhanbatu telah melakukan pemicuan pola pikir untuk merubah perilaku masyarakat yang masih BABS dan menyediakan jamban yang layak melalui Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.