TERAS7.COM – Bertempat di Lapangan Dr. Murjani Banjarbaru, Polres Banjarbaru bersama Pemko Banjarbaru menggelar ‘Deklarasi Anti Rusuh’.
Hal ini sebagai upaya untuk menyikapi situasi usai pemilu serentak tahun 2019 dan sidang Mahkamah Konstitusi yang sedang berjalan.
Kegiatan yang dirangkai dengan HUT Bhayangkara ke 73 dihadiri oleh Wakil Walikota Banjarbaru, H. Darmawan Jaya Setiawan, Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Iwansyah serta masyarakat umum. Selain itu juga dilaksanakan penandatangan ‘Deklarasi Anti Rusuh’ oleh TNI, Polri serta masyarakat.
Wakil Walikota Banjarbaru, H. Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, Kalsel pernah mengalami pengalaman pahit ketika pemilu tahun 1997 hingga mengalami kemunduran pembangunan.
“Hal ini dapat dijadikan pelajaran oleh semua pihak, agar rusuh tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah menyampaikan, atas nama masyarakat khususnya warga Kota Banjarbaru mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh Polres Banjarbaru ini.
“Hari juga luar biasa, Polres Banjarbaru juga mengadakan bazar murah dan mengikutsertakan seluruh UMKM di Kota Banjarbaru,” katanya.
AR Iwansyah menyakini dengan terselenggaranya acara ini, sinergitas antara Polri dan TNI semakin optimal dan dicintai oleh masyarakat. “Selamat HUT Bhayangkara,” tambahnya.
Ia berpesan kepada masyarakat Kota Banjarbaru agar tidak terpecah belah dan sama-sama membangun kota yang memiliki julukan Kota Idaman ini.