TERAS7.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos bersama Wakil DPRD, Muhammad Arif, menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Selatan, Kamis (11/01/24).
Selain pimpinan Legislatif, Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar SH juga hadir dalam acara penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan tahun 2023.
Syairi mengatakan ada rekomendasi dari BPK, atas hasil pemeriksaan belanja Pemerintah Daerah Kotabaru dianggaran perubahan 2022 – 2023.
“Ada rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti Pemda Kotabaru,” kata Syairi.
Yaitu terkait anggaran untuk penanganan stunting di Kotabaru. Dan soal efesiensi belanja pemkab pada tahun 2022 dan 2023
Selaku legislatif, fungsi DPRD kata dia dalam segi pen
gawasan akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti
“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan dan laporan keuangan, Kotabaru bisa mendapatkan WTP kembali tahun 2023,” harapnya.