TERAS7.COM – Akibat mewabahnya virus corona, Kementrian Agama Kabupaten Banjar akan melakukan pemberhentian layanan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam hal ini pernikahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Banjar, H. Naswan Noor saat video conference dilakukan bersama dengan jurnalis Banjar pada Senin (6/4).
Naswan Noor mengatakan dengan adanya wabah virus Corona, sampai 21 April pihaknya tidak lagi menerima pendaftaran pernikahan kecuali hanya menyelesaikan yang sudah terdaftar.
“Mengimbau kepada calon pengantin untuk menunda resepsi pernikahannya. Minggu tadi ada yang hampir menggelar, namun dengan pendekatan persuasif bisa dibubarkan. Pelaksanaan pernikahan di KUA pun maksimal hanya 10 orang, sekarang sudah dibatasi enam orang. Penyuluh kami juga aktif mengimbau masyarakat agar menjaga jarak dan membatasi pelaksanaan ibadah berjamaah di masa wabah ini, seperti peniadaan ibadah shalat Jumat,” ujarnya.
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 pun kata Naswan Noor belum ada kepastian dari pemerintah Indoneisa, sebab Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini masih menutup negara mereka akibat wabah virus corona yang menyerang semua negara di dunia.
Naswan Noor menjelaskan ada ada dua kemungkinan dalam ibadah haji tahun 2020 yaitu bisa dilaksanakan atau ditunda, karena itu pihaknya masih menunggu kapan pemerintah Arab Saudi kembali membuka tanah suci Mekkah.
“Kami saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji. Seandainya tetap bisa dilaksanakan, kami siap memberangkatkan jamaah haji,” jelasnya.
Meski belum ada keputusan, tahapan-tahapan persiapan haji tetap dilaksanakan seperti pelunasan biaya haji tetap berjalan dan akan diperpanjang.
“Kamimeminta kepada para calon jamaah haji 2020 agar tetap bersabar menanti keputusan dari Pemerintah Arab Saudi dan juga terus berikhtiar. Sebelum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, sebaiknya jamaah haji berusaha melengkapi administrasi dan keperluan lainnya, serta terus menjaga kesehatan,” tutup Naswan.