TERAS7.COM –Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada awal bulan Maret 2019 yang lalu melakukan kunjungan kerja ke Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan selama beberapa hari ini dilakukan untuk mempelajari langkah strategis Pemerintah Kota Depok dalam pelayanan, perekaman dan percetakan dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan saat ditemui Teras7.com di Karang Intan, Kabupaten Banjar pada minggu siang (31/1) menjelaskan niat awal melakukan kunjungan ke daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi DKI Jakarta ini untuk membantu pemerintah dalam mempercepat pelayanan hak dasar masyarakat ini.
“Kita ingin tahu bagaimana strategi Kota Depok yang merupakan kota besar dengan tingkat urbanisasi yang cukup tinggi dan jumlah penduduk mencapai jutaan orang ini mampu menangani pengurusan dokumen kependudukan dengan efektif,” katanya.
Dari kunjungan yang diiringi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar ini, ada beberapa hal yang menjadi “oleh-oleh” yang dibawa pulang oleh Komisi I DPRD Banjar ini.
“Mereka punya sistem yang bagus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang lengkap untuk melakukan pelayanan yang bersifat digital ini. Bahkan mereka mampu melakukan perekaman dan percetakan di setiap kelurahan, artinya pelayanannya sudah tersebar, tidak seperti di Kabupaten Banjar yang terkonsentrasi di kantor Disdukcapil,” ungkapnya.
Solusi yang dapat ditiru dari Kota Depok mengenai percepatan pelayanan ini ujar Mulkan adalah pembentukan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dukcapil dibeberapa tempat untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kita dapat ambil pelajaran dari mereka yang bikin UPT Dukcapil hingga mampu menangani jutaan orang dengan efisien, padahal jumlah penduduk kita lebih kecil dari mereka, dengan waktu kerja yang sama mereka bisa menangani hal ini lebih baik dari kita. Jadi urusan birokrasinya tidak panjang dan jarak bagi masyarakat untuk mengurus dokumennya ini tidak jauh,” ujarnya.
Sayangnya, pembentukan UPT Dukcapil ini tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ujar Mulkan, karena terkendala masalah regulasi.
“Rencana pembentukan UPT ini sudah diekspos Disdukcapil Banjar ke Disdukcapil Provinsi. Kendalanya memang aturan main yang ada belum mengizinkan Disdukcapil membuat UPT, ini harus kita revisi dan secepatnya akan kita laksanakan. Apapun yang bisa kita lakukan untuk memendekkan waktu, ruang, tenaga dan biaya bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya harus kita lakukan dengan politik kebijakan dan politik anggaran,” jelasnya.
Apabila kendala regulasi sudah selesai lanjut Mulkan, ada 2 tempat yang rencananya akan memiliki UPT Dukcapil yaitu Gambut-Kertak Hanyar dan Simpang Empat-Pengaron hingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil di Martapura untuk mengurus dokumen kependudukannya.
Saat disinggung mengenai keberadaan program mobil keliling Disdukcapil Banjar yang memiliki fungsi yang sama dengan UPT Dukcapil, anggota DPRD Banjar yang berasal dari Kecamatan Karang Intan ini pihaknya sangat mendukung dan sejak lama mengawal program ini.
“Program ini memberikan motivasi bagi pemerintah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dengan ketersediaan mobil keliling ini. Rencananya ada 1 unit yang akan beroperasi di 2019 ini, namun kami kurang tahu kapan akan mulai dioperasikan, nanti akan kami tanyakan lagi,” terang Mulkan.
Keberadaan mobil keliling sendiri kata Mulkan akan terus dievaluasi, jika signifikan dalam mengurangi beban masyarakat untuk mengurus dokumennya, maka akan ditambah jumlahnya.
“Kita fleksibel dalam melihat hal ini. Keberadaan mobil keliling maupun UPT akan sangat membantu masyarakat dan punya plus minus sendiri. Mobil keliling bisa menjangkau masyarakat dimanapun, tapi masyarakat sendiri yang harus melek jadwal operasional mobil keliling ini karena harus berpindah-pindah. Sedangkan dengan adanya UPT Dukcapil, masyarakat bisa datang kapan pun, tapi pendiriannya masih terkendala regulasi. Mana yang lebih baik menurut kami tidak bisa dinilai sekarang karena keduanya masih dalam proses pengadaan. Yang pasti tujuan kami dan pemerintah dalam hal ini sama, yaitu untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima pada masyarakat Banjar,” tutup Mulkan panjang lebar.