TERAS7.COM – Beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banjar, Farid Soufian memenuhi panggilan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan anggaran di Diskominfo Kabupaten Banjar yang tidak realistis.
Saat Teras7.com mencoba untuk mengetahui kelanjutan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada rabu (15/5), pihak Kejaksaan belum dapat memberikan keterangan.
Sementara informasi yang diterima, Inspektorat Kabupaten Banjar selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), sedang melakukan pemeriksaan rutin di Dinas Kominfo.
Inspektorat Kabupaten Banjar, H Rusdi saat dikonfirmasi pada kamis (16/5) mengungkapkan Diskominfo Kabupaten Banjar sedang dalam masa pemeriksaan.
“Benar, Diskominfo Kabupaten Banjar sedang dalam masa pemeriksaan Inspektorat sejak seminggu yang lalu, tapi ini pemeriksaan rutin yang kami lakukan.
Kebetulan jadwal pemerikaaan Diskominfo kebetulan pada bulan ini,” ujar Rusdi.
Ia mengatakan pemeriksaan Diskominfo ini dilaksanakan bukan karena adanya pemanggilan Kadiskominfo beberapa waktu yang lalu oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
“Jadi pemeriksaan rutin, bukan pemeriksaan khusus. Mengenai kasus pemanggilan Kadiskominfo sendiri kami belum tahu detailnya. Rencananya untuk pemerikaaan terkait hal tersebut ada, tapi setelah pemeriksaan rutin,” terang Rusdi.
Mengenai hasil pemeriksaan tersebut ia belum dapat memastikan kapan akan akan diselesaikan.
“Kami akan bentuk tim untuk memeriksa hasil tersebut. Apabila datanya ada akan dilanjutkan. Kami masih mencari data, masih menunggu auditor memproses datanya,” jelas Rusdi.
Rusdi menambahkan sudah ada koordinasi antara pihaknya dengan Kejaksaan dan sedang diproses sesuai dengan SOP yang dimiliki oleh Inspektorat.