TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tapin berencana akan membangun sebuah pintu gerbang di kawasan Rantau Baru yang nantinya disiapkan sebagai zona perkantoran pemerintahan, Selasa (26/01).
Bupati Tapin, Arifin Arpan mengatakan, perencanaan Rantau Baru ini menjadi sebuah program jangka panjang, agar peruntukannya sebagai zona perkantoran dapat tertata dengan baik, tertib, dan nyaman.
“Proses pengerjaanya diharapkan berkelanjutan, jangan sampai nanti saat berganti pimpinan pembangunannya juga berhenti,” ucap Bupati Tapin.
Ia menerangkan, hingga saat ini sudah berbagai sarana dan prasarana yang telah selesai dibangun di kawasan tersebut untuk menjadi pusat birokrasi pemerintahan.
“Infrastruktur dan gedung-gedung perkantoran sudah ada yang selesai dikerjakan, dan ada juga yang masih dalam tahap pembangunan walaupun belum sepenuhnya digunakan,” terangnya.
Sementara itu, dengan adanya kawasan zona perkantoran, Arifin Arpan berharap Kabupaten Tapin bisa melakukan pembangunan yang sesuai dengan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kita upayakan Kabupaten Tapin ini bisa menjadi sebuah kota yang bersih dan indah, maka dari itu kita ingin mengatur rencana tata ruangnya agar tidak semerawut,” papar Arifin.
Terkait perencanaan pembangunan pintu gerbang, ia mengatakan bahwa desain pembangunan pintu gerbang sudah ada, bahkan rencananya proses pembangunan akan dilakukan pada tahun 2021 ini.
“Dibuatnya pintu gerbang bukan serta merta aktivitas masyarakat akan dibatasi, namun masyarakat masih bisa menikmati kawasan Rantau Baru. Dengan adanya pintu gerbang, setidaknya akan menambah keindahan kawasan ini (Rantau Baru),” pungkasnya.