TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong membuka peluang investasi pengembangan kawasan industri yang ada di Saradang.
Kawasan yang berlokasi strategis dekat dengan IKN tersebut telah ditetapkan sebagai pusat pengembangan kegiatan industri unggulan.
Kawasan industri ini menjadi perlintasan antar provinsi dan berada dekat dengan Ibukota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pengembangan kawasan ini mengusung tema dan tujuan perancangan sebagai kawasan industri unggul dari sektor primer yang berbasis model eco spasial dan berintegrasi.
Pemkab Tabalong pun membuka peluang investasi berupa pengembangan kawasan industri, baik sebagai pengelola kawasan maupun pengelola industri.
“Kawasan industri ini kita sudah siapkan di daerah Seradang, jadi kami persilahkan para investor untuk datang langsung ke Tabalong untuk survei langsung, melihat langsung Tabalong, investasi apa yang memiliki prospek besar ke depan,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.
Diketahui, saat ini di kawasan industri Saradang sudah beroperasi sejumlah industri, di antaranya industri semen yang didukung dengan akses jalan dan energi listrik memadai.
Berdasarkan Perda Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukkan Industri Saradang Tahun 2021–2041, kawasan peruntukkan industri Saradang memiliki luas wilayah 3.076,10 hektar dengan area utama seluas 1.046,14 hektar.