TERAS7.COM – Presiden Joko Widodo meminta untuk melaporkan jika terjadi kecurangan dalam proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jokowi meminta temuan kecurangan Pemilu 2024 itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.
“Jika ada kecurangan dapat dilaporkan ke Bawaslu RI, kemudian masih ada mekanisme gugatan lanjutan di MK (Mahkamah Konstitusi -red) RI,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/02/2024).
Presiden menekankan kepada seluruh pihak agar mengikuti mekanisme Pemilu 2024, termasuk berkenaan dengan jika terjadinya kecurangan.
“Saya menekankan kepada seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme Pemilu 2024, yang juga mengatur jika terjadi kecurangan dalam proses pelaksanaan,” tekan Jokowi.
Menurut Jokowi, Pesta Demokrasi tahun 2024 ini harus berlangsung Luber-Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Selain itu, Jokowi juga berharap Pemilu 2024 ini bisa membawa kedamaian dan kegembiraan bagi seluruh rakyat Indonesia.