TERAS7.COM – Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi beberapa waktu yang lalu mengunjungi bayi Muhammad Rezki Akbar penderita hidrosefalus dari desa Melayu Ilir RT. 03 kecamatan Martapura Timur kabupaten Banjar.
Bayi penderita hidrosefalus ini pun sempat dibawa ke dokter spesialis dan pengobatannya saat itu sudah masuk dalam tanggungan jaminan sosial.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr. Diauddin saat ditemui baru-baru ini.
“Bayi penderita hidrosefalus ini sebelumnya sudah pernah dibawa ke Dokter Spesialis dan untuk pengobatannya saat itu sudah masuk dalam tanggungan jaminan sosial. Namun berhubung kondisi sang bayi saat itu belum memenuhi persyaratan untuk dilakukan operasi makanya dilakukan observasi dari rumah untuk sementara,” ungkapnya.
Diauddin mengatakan masalah yang dihadapi bayi penderita hidrosefalus ini untuk melakukan pengobatan adalah kartu jaminan sosialnya yang mengalami tunggakan dan tidak bisa digunakan untuk sementara.
“Sehingga solusi untuk menyelesaikannya harus terlebih dahulu melalui pengurusan berkas di Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan termasuk biaya untuk pendamping selama dirawat di Rumah Sakit Rujukan,” tambahnya.
Masa Pandemi Covid-19 ini sebut Diauddin juga menjadi kendala saat ini untuk melakukan rujukan operasi ke Rumah Sakit yang memiliki kemampuan dan fasilitas dalam penanganan hidrosefalus.
“Ditambah lagi adanya Pandemi Covid-19 ini juga menjadi kendala kita untuk melakukan rujukan operasi ke Rumah Sakit yang memiliki kemampuan dan fasilitas dalam penanganan hidrosefalus seperti RSUD Ulin Banjarmasin dan Rumah Sakit di Pulau Jawa,” jelasnya.