TERAS7.COM – Kepolisian Resort (Polres) Balangan Launching aplikasi Elektronik Sistem Aplikasi Pelayanan Pengaduan dan Gangguan Masyarakat (e-SANGGAM) Senin, (02/11/20).
Aplikasi ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis Information technology (IT), seperti monitoring panic button atau pengaduan, pembuatan SIM, SKCK, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dan yang lainnya.
Tujuan dari pembuatan aplikasi ini adalah, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapat pelayanan kepolisian yang berada di wilayah Kabupaten Balangan serta memberikan layanan secara cepat kepada masyarakat karena menggunakan sinyal GPS yang ada di smartphone sehingga petugas dapat langsung menemukan titik lokasi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Dalam aplikasi e-SANGGAM terbagi menjadi tiga fitur, yang pertama “personal monitoring dan control” fitur ini digunakan untuk memonitor dan control laporan yang masuk, yang kedua fitur Content Management System (CMS), pada fitur ini hanya dapat digunakan pihak kepolisian untuk dapat memonitor pendaftaran online tapi tidak bisa mencetak untuk mencetak harus akses lewat aplikasi Web Base.
Serta yang terakhir ada fitur Public, adalah fitur yang dapat digunakan untuk masyarakat meminta pelayanan atau pengaduan kepada kepolisian, selain dua fitur diatas anggota polisi juga dapat mengakses fitur-fitur yang sama dengan fitur di aplikasi masyarakat.
Cara untuk mengakses aplikasi Web Base harus menggunakan Browser internet seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, lalu jalankan browser internet dan ketik alamat URL, https://apps.polisi.com/kalsel/balangan.
Lalu masukkan username dan password NRP sendiri, untuk akses administrasi (level tertinggi), adalah NRP Kapolres/Wakapolres/Kabag Ops.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid secara langsung meluncurkan Aplikasi E Sanggam di Aula Sapta Marga Polres Balangan. di jelaskan dia, aplikasi ini sudah melalui uji coba yang dilakukan oleh jajaran Polsek pada wilayah hukum Polres Balangan kepada masyarakat.
Melalui E Sanggam, kemudahan dan kecepatan bisa didapat. Selain itu, ketepatan data pun menjadi penting karena diperlukan nomor identitas dari pengguna saat mendaftar.
Namun yang paling menjadi perhatian ialah fitur Tombol Darurat dan Pengaduan. Melalui dua fitur ini, Polres Balangan siaga untuk terus melayani masyarakat apabila Tombol Darurat ditekan.
Tombol Darurat atau panic button bisa langsung disentuh dalam fitur E Sanggam. Fitur ini dapat digunakan untuk pelaporan apapun terutama apabila merasa ada bahaya, tindakan kriminal atau adanya orang yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Tentunya melalui konfirmasi kepada pelapor.
Fitur Tombol Darurat pada E Sanggam dapat melacak lokasi pengguna. Sementara, pemberitahuan akan didapat oleh anggota kepolisian yang terdekat melalui smartphone mereka.
Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menerangkan, keberadaan Aplikasi E Sanggam merupakan inovasi yang dihadirkan oleh Polres Balangan untuk masyarakat.
Ia juga meyakini, Pemkab Balangan akan mendukung inovasi dalam hal pelayanan tersebut, karena memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Sosialisasi aplikasi E Sanggam disampaikan kepada perwakilan Pemkab Balangan, Forkopimda, dan organisasi yang ada di Balangan.
Sebut AKBP Nur Khamid, apa yang disampaikan akan disosialisasikan step by step, baik di wilayah kabupaten, kecamatan, desa hingga langsung ke masyarakat.
“Polres Balangan juga siap merespon apabila ada gejala bahaya atau bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap AKBP Nur Khamid.
Ia pun berharap E Sanggam dapat membantu Polres Balangan dalam hal mewujudkan Kabupaten Balangan yang aman dan kondusif.
Sementara itu menurut, Halimah salah seorang masyarakat mengatakan, bahwa dengan pembentukan Aplikasi e-SANGGAM bisa memberikan bantuan yang maksimal bagi masyarakat.
“Sangat bagus untuk terobosan ini, karena memudahkan masyarakat, serta pelayanan pun pastinya bisa akan lebih cepat sampainya,” cetusnya.