TERAS7.COM – Untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Aula Gawi Sabarataan, Senin (4/3).
Selain itu, juga digelar penandatanganan MoU kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemko Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Silvia Desty Rosalina menyatakan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru telah mencanangkan Zona integritas menuju WBK dan WBBM di Aula Mufakat Kejari Banjarbaru.
“Penandatanganan komitmen tersebut sebagai wujud kami dalam reformasi birokrasi untuk membangun zona integritas dan juga sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan WBK dan WBBM,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru yang cantik ini.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan, komitmen ini bukan hanya sebatas penandatanganan, tapi dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Seluruh aparatur di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki komitmen yang sama untuk menjadikan Kota Banjarbaru sebagai WBK,” harap Nadjmi Adhani.