TERAS7.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat terkait pemecatan atau pemberhentian Staf Umum Kepegawaian (Umpeg) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar karena melakukan umroh, di gedung DPRD Kabupatrn Banjar, Senin (30/11/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh korban, kuasa hukum yang dilkukan pemecatan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Antung Aman mengatakan, pihaknya mengundang dinas yang memiliki kebijakan, dikarenakan kepala dinas perjadinnya bersambung sehingga tidak berhadir di rapat.
“Kami mengundang yang punya kebijakan yakni kepala dinas, dari 27 sampai 29 November 2023 sedang melakukan perjadin,” jelasnya.
Antung Aman melanjutkan, orang yang mengambil kebijakan atau kepusan tidak berhadir di sini untuk apa, sehingga pihaknya hanya meminta keterang kepada Elly Meliyani.
“Apabila orang yanh telah mengambil kebijakan, kepusan tidak berhadir untuk apa, jadi kami hanya meminta keterangan kepada bu Elly,” katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya meminta tolong dicatat serta sampaikan hasil rapat kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
“Apa yang kami sampaikan tolang sampaikan kepala dinas, sebab kami memberikan pertanyaan mereka tidak dapat menjawab dikarenakan ini suatu kebijakan,” umpatnya.
Ia mengharapakan, pihaknya memberi solusi yang terbaik, jangan sampai Kepala Dinas merasa benar dan Elly Meliyani juga merasa benar sehingga nantinya tidak ada jalan keluar.
Perkara tersebut tidak menemukan titik terang sesuai dengan Ketua DPRD Kabupaten Banjar akan di bentuk Pansus Umrah.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak mengharapkan terjadinya pembentuka Pansus, karena akan menjadi meluas.
“Kami tidak mengharapkan itu terjadi, karena itu meluas,” ujarnya.
Ditempat yang sama Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Jahriah mengatakan, saat rapat pihaknya tidak diminta untuk menyampaikan alasan-alasan terkait pemecatan.
“Kami pada rapat tersebut tidak diminta menyampaikan alasan-alasan terkait pemecatan tersebut, sehingga dimnta klarifikasi yakni kepala dinas” ucapnya.
Ia melanjutkan, terkait dengan hal tersebut akan dijadwalkan ulang untuk pemanggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
“Nanti akan dijadwalkan ulang kembali untuk pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Poin-poin yang disampaikan dari DPRD maupun kuasa hukum Elly Meliyani, mereka semua mengharapkan penyelesaian perkara tersebut dengan secara internal.
“Poin-poin yang disampaikan oleh DPRD dan kuasa hukum bu Elly, mereka semuanya mengaharapkan menyelesaikan secara kekeluargaan saja,” katanya.
Ia berharap saudara Elly Meliyani dapat kembali bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, dan jangan sampai hal ini melebar ke lain-lain.