TERAS7.COM – Seorang pria AS (49), warga Jalan Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, yang mwnjadi korban harus mengalami perawatan serius akibat menderita beberapa mata luka dan masih mendapatkan perawatan medis di RS Pertamina Tanjung.
Menyusul penganiayaan yang dilakukan pelaku RS (18) warga Jalan Tanjung Selatan, Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, pada pada Selasa dini hari (13/7/2021).
Aksi penganiayaan itu bermula saat lelaki berinisial AAR alias Amat (25) yang merupakan kawan dari korban. Saat itu mau pulang ke rumah, Selasa, (13/7/2021) dini hari.
Ketika mau melintas di depan rumah pelaku, ternyata Amat ada dipanggil seseorang yang dikenal dengan panggilan Prog.
Ternyata saat itu Prog memanggil Amat untuk memintai uang Rp. 50 ribu. Tapi, Amat menolak sehingga terjadi keributan di antara keduanya.
Pelaku yang ada di dalam rumah, mendengar keributan dan langsung keluar untuk berusaha melerai Prog dan Amat. Setelah dilerai, Amat lanjut pulang ke rumah sambil berkata “Hadangi di sini”.
Kemudian saat Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 17.30 Wita, Amat bersama korban dan beberapa kawannya datang lagi ke rumah pelaku dengan tujuan ingin meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Setelah menyampaikan permohonan maaf, Amat dan korban serta kawan-kawannya kemudian meninggalkan rumah pelaku untuk pulang.
ternyata, tersangka pelaku tiba-tiba mengejar dan menyerang menggunakan Samurai. Saat itu, korban yang terkena sabetan pelaku.
Menderita beberapa mata luka membuat korban roboh. Selanjutnya, pelaku melarikan diri dengan meninggalkan senjata tajamnya di lokasi kejadian.
Korban segera dilarikan ke RS Pertamina Tanjung oleh salah satu rekannya. Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan, bergerak cepat untuk menindaklanjuti dan saat Rabu, (14/7/2021) malam berhasil mengamankan pelaku.
“Benar, pelaku telah ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak yang dipimpin AKP Trisna Agus Brata, di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak,” ujar Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori dalam hal ini melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono. Jumat, (16/7/2021).
Bersama pelaku, petugas juga turut mengamankan sebuah senjata tajam berupa 1 buah senjata tajam jenis katana atau pedang samurai beserta sarungnya.
“Korban hingga kini masih dalam perawatan medis di RS Pertamina Tanjung. Sementara ini diketahui menderita luka berat di bagian ulu hati, pergelangan tangan kanan, kaki sebelah kiri, bahu sebelah kanan dan kiri, serta lengan sebelah kanan,” tandasnya.