TERAS7.COM – Tumpukan sampah selalu menjadi persoalan yang tidak pernah terselesaikan di Kabupaten Banjar dan bahkan semakin “mengepung” bumi Serambi Mekkah ini.
Diantara banyak tumpukan sampah yang menjadi “polusi” lingkungan ini ada di jalan-jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Gubernur Soebardjo di Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar.
Muhammad, warga Martapura mengungkapkan pemandangan tumpukan sampah ini cukup mengganggu pengguna jalan.
“Yang cukup mengganggu tumpukan sampahnya ada di Kertak Hanyar, bahkan sampai memakan sebagian jalan. Sementara di jalan menuju pelabuhan Trisakti, kita bisa melihat ada tumpukan sampah ratusan meter,” katanya.
Selain merusak pemandangan, Muhammad mengungkapkan sampah tersebut menimbulkan bau busuk yang mengganggu saat melewati tumpukan sampah tersebut.
“Semoga saja ke depan tak ada lagi tumpukan sampah, kan daerah kita terkenal agamis. Harusnya kebersihan sebagian dari iman harus bisa dipraktekkan,” harapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Pertamanan Dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar, Achmad Norsailah saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan tumpukan sampah tersebut terjadi karena pihaknya belum bisa membuka Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang legal karena mahalnya harga tanah untuk membuat TPS.
“Apalagi di kawasan Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar itu tumbuh pemukiman baru, sehingga hal ini menjadi salah satu penyumbang tumpukan sampah, baik di jalan Ahmad Yani, maupun lingkar selatan dan lingkar utara,” sebutnya.
Mirisnya kata Ahmad Norsailah, bukan hanya sampah rumah tangga saja, pelaku usaha juga kerap kali diketahui turut serta membuang sampah tidak pada tempat seharusnya.
“Kita sudah melakukan sosialisasi untuk memilah sampah rumah tangga ke masyarakat agar bisa mendapatkan nilai ekonomis dari sampah dan memudahkan untuk pembuangan, tapi dianggap menyulitkan. Selain itu juga tidak adanya TPS di perumahan, padahal sudah ada perda yang mewajibkan pengembang perumahan untuk menyediakan 1 unit TPS bagi perumahan dengan jumlah 50 unit. Sehingga terjadilah tumpukan sampah ini,” terangnya.
DLH Banjar sendiri mengaku kewalahan menangani permasalahan tumpukan sampah, baik di TPS legal maupun TPS ilegal ini karena keterbatasan armada dan personel yang dilayani.
“Kami juga tak mau terjadi lautan sampah, karena itu dengan keterbatasan yang ada akan tetap kami jalankan semaksimal mungkin setiap harinya. Bahkan sering sampah sudah kami angkut, ketika armada kami kembali ke titik yang sama, ada lagi tumpukan sampah dengan volume sampah yang diangkut sebelumnya,” bebernya.
Bahkan akibat banjir, volume sampah kata Ahmad Norsailah meningkat, juga tumpukan sampah ini juga terjadi karena belum efektifnya penegakan perda tentang pengelolaan sampah.
Untuk mengatasi tumpukan sampah ini, ada beberapa solusi yang akan dilaksanakan oleh pihaknya, diantaranya adalah mengajak para pelaku usaha agar urunan dana untuk membebaskan lahan yang akan digunakan sebagai TPS legal untuk menyiasati keterbatasan anggaran yang dimiliki.
“Penyediaan TPS di daerah seperti Kertak Hanyar dan Gambut itu adalah solusi jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang kita memerlukan tambahan armada truk sampah. Saat ini kita hanya punya 35 unit truk sampah, seharusnya untuk bisa menangani sampah secara efektif, kita harus punya 70 unit truk sampah. Kita berharap sarana dan prasarana ini bisa tersedia sedikit demi sedikit dalam beberapa tahun ke depan,” harapnya.