TERAS7.COM – Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 akan dilaksanakan dalam hitungan minggu, banyak pemilih pemula yang menginjak umur 17 tahun dan belum memiliki syarat penting untuk memilih, yaitu memiliki E-KTP.
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan saat ditemui Teras7.com di Karang Intan, Kabupaten Banjar pada minggu siang (31/1) menjelaskan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar berusaha untuk menjaga hak pilih pemilih pemula.
“Menghadapi pemilu serentak yang akan datang ini, ada banyak masyarakat kita yang sudah berumur 17 tahun mendekati hari H pelaksanaan pemilu, tapi banyak yang belum melakukan perekaman dan memiliki E-KTP,” ujarnya.
Mulkan melanjutkan ada sekitar 8.000 orang pemilih baru yang menginjak umur 17 tahun saat mendekati pelaksanaan pemilu, akan tetapi masih dibawah 50% yang sudah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP.
“Ada alasan kenapa mereka belum melakukan perekaman, tapi kita sebagai pemerintah harus memfasilitasi ini sebaik mungkin agar mereka dapat menyalurkan haknya dalam pemilu ini juga hak dasar mereka sebagai warga negara terpenuhi,” ungkapnya.
Ia menambahkan pihaknya sudah meminta agar Pemerintah Kabupaten Banjar beserta aparat desa bisa mempermudah dan mempercepat perekaman E-KTP bagi pemilih pemula.
Selain itu Mulkan mengatakan pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menangani masalah ini.
“Kami bersama Disdukcapil Kabupaten Banjar sudah mendapatkan arahan dari Ditjen Dukcapil untuk mempercepat percetakan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman. Sudah dilakukan MoU dengan perusahaan percetakan E-KTP dari BUMN, secepatnya bisa diselesaikan. Kami harap dengan ini hak pilih pemula bisa tersalurkan dengan baik,” ungkapnya.