TERAS7.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, di Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Selasa (19/03/2024).
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar ke DPRD Kota Palangka Raya diterima oleh M Saidul Mujab sebagai Penjabat Fungsional Teknis Pengkajian Perundung – Undangan Sekreteriat DPRD Kota Palangka Raya, di Ruang VIP Gedung DPRD Kota Palangka Raya.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Banjar ke DPRD Kota Palangka Raya diterima lansunga oleh M. Saiful Mujab selaku Pejabat Fungsional Teknis Pengkajian Perundang – Undangan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya di Ruang VIP Gedung DPRD Kota Palangka Raya.
Pertemuan tersbut berlangsung secara dialog dengan tanya jawab secara singkat yang diungkap oleh M Saiful Mujab bahwa terkait dengan penegakkan peraturan daerah yang sudah dibuat.
“Pada kesimpulannya bahwa penegakan Peraturan Daerah itu perlu dukungan dari berbagai Pihak baik Eksekutif maupun Legislatif di Daerah serta tidak memberatkan sebagian besar masyarakat itu sendiri,” kata m Saiful Mujab.