TERAS7.COM – Pernyataan Sekdako Banjarbaru Said Abdullah (22/11/2023) di beberapa media online soal permintaan audit BPKP terhadap penyertaan modal Pemkab Banjar, buntut dari pemberhentian Komisaris PTAM Intan Banjar, menuai tanggapan balik dari legislator Banjar.
Anggota komisi II DPRD Banjar Saidan Pahmi saat dihubungi melalui pesan Whatsapp (22/11) menilai pernyataan sekdako Banjarbaru tersebut telah offside, terutama soal permintaan audit BPKP terhadap penyertaan modal Pemkab Banjar ke PTAM Intan Banjar.
“Penyertaan modal Pemkab Banjar ke PTAM Intan Banjar itu bukan hanya agenda pemkab Banjar dan PTAM, namun juga agenda Komisi II DPRD Banjar, setelah mendengar berbagai aspirasi dari masyarakat akan keluhan pelayanan PTAM Intan Banjar selama ini. Kenapa Sekdako Banjarbaru mengurusi yang berkaitan dengan agenda rumah tangga Kab. Banjar ke PTAM Intan Banjar?” sesal Saidan.
Lebih lanjut Saidan menyesalkan keinginan Sekdako Banjarbaru meminta BPKP untuk mengaudit penyertaan modal pemkab Banjar ke PTAM. Kalau begitu, menurutnya dirinya juga akan mengusulkan permintaan audit BPKP atas penyertaan modal Pemko Banjarbaru ke PTAM.
“Aksi berbalas beginikan menjadi tidak sehat, lantaran diawali oleh usul Sekdako Banjarbaru yang seolah ingin membangun konfrontasi dengan mengusik agenda Pemkab Banjar. Padahal masalah ini hanya diawali berkaitan dengan soal RUPS, jangan diperlebar ke hal-hal lain,” beber Saidan.
Lagi pula menurutnya, mempersoalkan pemberhentian komisaris yang berasal dari pemkab Banjar oleh pemko Banjarbaru terasa kurang elok. Nanti ketika ada pemberhentian komisaris berasal dari Pemko Banjarbaru, justru membuka peluang bagi pemkab Banjar untuk juga mempersoalkannya.
“Apalagi sejauh yang saya pantau, tidak ada informasi keberatan yang dibuktikan melalui gugatan ke PTUN oleh yang bersangkutan atas pemberhentian tersebut. Tapi malah Sekdako Banjarbaru yang seakan seperti cacing kepanasan mempersoalkannya, ada apa ini?” tanya Saidan.