TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin periode tahun 2019-2024, bertempat di Pendopo Balahendang Rantau, Senin (21/7) siang.
Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Kabag Ops Polres Tapin AKP Raindhard Maradona, Ketua Bawaslu Tapin Thessa Aji Budiono serta para pengurus masing-masing partai politik itu pun berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya penolakan dari masing masing parpol.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tapin Henny Hendriyanti mengatakan, setelah ditetapkannya calon terpilih dan alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Tapin tahapan selanjutnya akan diserahkan berkas dan surat keputusan berikut dengan berita acaranya yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Pemerintah Kabupaten setempat.
“Untuk proses penetapan kita sudah umumkan sesuai dengan basis per dapil, dan kita tetapkan jumlah kursi untuk DPRD Tapin sebanyak 25 kursi.” Terang Henny.
Sedangkan untuk perolehan kursi DPRD Tapin sendiri terdiri dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 8 kursi, PKB dan PDI Perjuangan masing masing mendapatkan 3 kursi, partai Gerindra Nasdem PKS dan Demokrat 2 kursi, sedangkan sisanya diisi oleh partai Berkarya PPP dan PAN yang hanya mendapatkan jatah 1 kursi.