TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Jakarta terkait Raperda Izin bangunan gedung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, Izin pembangunan gedung di Banjarbaru masih banyak regulasi yang belum mempermudah, tentu ini menjadi salah satu penghambat majunya pembangunan di kota Banjarbaru itu sendiri.
Terkait hal itu pihkanya DPRD Kota Banjarbaru lebih jauh mempelajari perda dengan berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
“Diharapkan dari hasil ini merupakan perda baru hasil retribusi dari perda sebelumnya dengan harapan bisa menata bangunan-bangunan baru serta mempermudah izin membangun bangunan baru di kota Banjarbaru,” ujarnya kepada teras7.com, Senin (21/03/2022).
Hasil Kunjugan ini nanti menurutnya akan dituangkan dalam perda, yang manan beberapa perda terkait izin pembangunan di Kota Banjarbaru akan disederhanakan.
“Nanti pada akhirnya perda tentang izin bangunan akan dipangkas sehingga tidak rumit agar pembangunan di kota Banjarbaru dimudahkan izin,” pungkasnya.