TERAS7.COM – Seminggu usai ditetapkan status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 di Kabupaten Banjar, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) pada Minggu (29/3) naik menjadi 119 ODP.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar, dr. Diauddin melalui sambungan video teleconference.
“ODP kita naik 8 orang sedikit dari 111 ODP menjadi 119 ODP. Sementara untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap 2 PDP dan masih diisolasi di RSUD Ulin Banjarmasin,” ujarnya.
Namun jumlah ODP lanjut Kadinkes Banjar ini dalam waktu dekat kemungkinan besar akan berkurang menjadi 114 orang saja.
“Ada 5 ODP yang telah melewati masa pemantauan. Kemungkinan memasuki ujung masa pemantauan selama 14 hari jumlah ODP akan semakin berkurang,” kata Diauddin.
Untuk terus menekan jumlah ODP di Kabupaten Banjar khususnya dan Kalsel pada umumnya, ia sudah memberi masukan agar akses masuk melalui jalur udara ditutup.
“Dalam rapat Dinkes se Kalsel via online kami sudah memberikan masukan agar arus masuk melalui jalur udara ditutup sementara. Usulan ini akan disampaikan ke Satgas Covid-19 Provinsi Kalsel,” ungkapnya.
Ketua Gugus Tugas sekaligus Sekda Banjar, HM. Hilman menambahkan, selain menerapkan sosial distancing di masyarakat dan penyemprotan disinfektan, penutupan akses udara berperan cukup signifikan penurunan jumlah ODP dan PDP di Kabupaten Banjar, bahkan Kalsel.
“Kita lihat tren bahwa penambahan jumlah ODP ini terjadi karena adanya migrasi dari daerah luar, entah warga Kabupaten Banjar yang kembali dari luar daerah atau orang luar daerah yang masuk sebagai tenaga kerja atau ada kepentingan lainnya,” terangnya.
Karena itu untuk menjaga kondisi saat ini dimana belum ada warga Kabupaten Banjar yang positif Covid-19 dan menghindari terjadinya transmisi lokal, HM. Hilman berharal pembatasan migrasi antar daerah tersebut harus segera direalisasikan agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.