Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Maksimalkan Data Pemilih Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Kalsel: Warga Binaan Punya Hak yang Sama
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Search
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Maksimalkan Data Pemilih Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Kalsel: Warga Binaan Punya Hak yang Sama

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 18 Maret 2023, 12.23
Share
20230317 151644 1
Penandatangan kerjasama oleh Kemenkumham Kalsel, dengan Disdukcapil Kalsel, di Lapas Perempuan Martapura. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak pilih yang sama dalam Pemilihan Umum (Pemilu), tak terkecuali para warga binaan yang ada di lembaga pemasyaratan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

Oleh karenanya, guna memaksimalkan hak pilih ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura melaksanakan launcing E-KTP sekaligus pemutakhiran data NIK terhadap warga binaan, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluraga Berencana (DisdukcapilKB) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Lapas Perempuan Martapura, Lilis Yuaningsih mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk mendukung amanat UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dimana pada Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK dan menjadikan NIK sebagai dasar penerbitan dokumen.

Selain itu, perekaman e-KTP juga dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan guna mendukung kelancaran Pemilihan Umum 2024, agar semua warga binaan mendapat Hak Pilih mereka.

Baca juga :

Tiga Pelaku Penipuan Warisan Fiktif Sebesar 50 Miliar Melalui Medsos Ditangkap

Waspadai Bencana di Musim Hujan, BPBD Kalsel Tingkatkan Kualitas Tim Penanggulangan Bencana

Kabupaten Banjar Targetkan 2024 Raih Daerah Tertib Ukur

“Sebagai sampel, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura dihuni 563 warga binaan dimana 90 persen dari jumlah tersebut adalah warga Kalimantan Selatan, sesuai data yang kami peroleh, 425 warga binaan Lapas Perempuan Martapura tidak memiliki KTP (hilang -red), yang tidak memiliki NIK adalah 60 orang,” bebernya.

Ia berharap, kerja sama dengan Disdukcapil KB Provinsi Kalsel, dapat terus terjalin baik, agar kedepannya penerbitan E-KTP bagi warga binaan terus berlanjut, baik di Lapas Perempuan Martapura, maupun lapas/rutan lainnya di Kalsel.

“Dengan harapan kegiatan ini bisa menerbitkan E KTP bagi WBP di LPP Martapura khususnya, dan di UPT Pemasyarakatan se Kalimantan Selatan pada umumnya,” harapnya.

20230317 161407
Kepala Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali (kanan), dengan Kepala Disdukcapil Kalsel, Zulkifli. (Foto: ariandi)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel Faisol Ali, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalsel, melaui Disdukcapil KB, dan KPU Kalsel atas perhatiannya terhadap warga binaan, agar bisa memiliki hak pilih dalam Pemilu.

“Dalam kesempatan ini saya atas nama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan KPU Daerah Kalsel,” ungkapnya.

Faisol berharap, seluruh lapisan penduduk Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan pidana di lapas/rutan.

“Di Banua kita Kalimantan Selatan saat ini, terdapat 19 unit Lembaga Pemasyarakatan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk menampung, merawat dan membina para warga binaan pemasyarakatan,” terangnya.

Menurut Faisol, warga binaan juga berhak mendapatkan hak-hak lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dalam pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan diatur mengenai hak memilih.

Hal ini berlandaskan Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan PP Nomor 32 tahun 1999.

“Warga binaan mempunyai hak-hak nya dalam memilih, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu sesuai peraturan Perundang undangan yang berlaku,” tuturnya.

Oleh karenanya, jajaran Kementerian Hukum dan Ham yang berupaya maksimal melakukan pemenuhan hak tahanan yang sedang menjalani proses peradilan.

“Diantara nya WBP yang sedang menjalani pidana dalam Pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kalsel menyadari sepenuhnya bahwa upaya-upaya kami lakukan dalam rangka pemenuhan layanan hak memilih para wbp di Lapas atau Rutan khususnya di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Berdasarkan data yang ada jumlah warga binaan terhitung pada tanggal 17 Maret 2023 saat ini berjumlah 10.171 warga binaan, bersumber dari database kemasyarakatan untuk wilayah Kalimantan Selatan progres pemutakhiran data NIK, dan E-KTP.

Adapun saat ini jumlah warga binaan di Kalsel yang memiliki NIK berjumlah 9.690 orang, dan yang tidak memiliki NIK berjumlah 481 orang

Sedangkan, warga binaan di Kalsel yang sudah memiliki E-KTP sebanyak 4.854 orang, dan yang tidak mempunyai E-KTP sebanyak 5.124 orang.

You Might Also Like

Tiga Pelaku Penipuan Warisan Fiktif Sebesar 50 Miliar Melalui Medsos Ditangkap

Waspadai Bencana di Musim Hujan, BPBD Kalsel Tingkatkan Kualitas Tim Penanggulangan Bencana

Kabupaten Banjar Targetkan 2024 Raih Daerah Tertib Ukur

Kontraktor Pekerjaan Bangunan Sekolah di Karang Intan Tidak Kompeten, Antung Aman: Aneh, Kenapa Diberi Proyek?

Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan Raih Penghargaan Top Influencer AMPK 2023

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Populer Bulan Ini

IMG 20231111 162142 456
Polemik Kadisdikbud Kalsel Ajak Coblos Partai, Emi: Nonaktifkan dari Jabatannya!
BBM di Kalsel
Per 1 Desember 2023, Harga BBM di Kalsel Turun Lagi
Timnas Indonesia U-17
Radja Nainggolan Beri Motivasi dan Dukungan Kepada Pemain Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2023
Screenshot 20231122 170645 Chrome
Jenderal Agus Subiyanto Resmi Menjabat Panglima TNI
Kabupaten BAnjar
Proyek Perbaikan Jembatan Gantung di Astambul Seberang Kabupaten Banjar Mangkrak
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?