TERAS7.COM – Dalam gelaran Kalsel Innovation Award (KIA) 2022, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan lewat programnya Gerakan Revolusi Hijau, berhasil meraih juara 1 kategori SKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Piagam penghargaan beserta trofi juara Dishut Kalsel diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Subhan Nor Yaumil didampingi Ketua Komisi III DPRD Prov Kalsel dalam acara puncak KIA yang diselenggarakan di Gedung KH Idham Chalid di Kota Banjarbaru. Kamis (08/09/2022).
Dalam sambutan Gubernur Kalsel yang dibacakan Subhan Nor Yaumil menyampaikan, penyelenggaraan KIA 2022 ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan pembaharuan baik melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan peran serta masyarakat, maupun peningkatan daya saing daerah.
Gubernur Kalsel dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada para pemenang penghargaan KIA 2022.
“Semoga niat yang tulus dan kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dapat tercapai sesuai dengan harapan kita,” ucap Subhan mewakili Sahbirin.
Adapun Juara 1 KIA tahun ini yang diraih oleh Dishut Kalsel melalui inovasi Program Gerakan Revolusi Hijau selanjutnya akan diusulkan untuk diikutsertakan pada lomba inovasi pelayanan publik tingkat nasional.
Dimana, diharapkan inovasi yang digaungkan oleh Dishut Kalsel ini dapat menjadi inspirasi dan diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia.
Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan Pemprov Kalsel, terutama kepada Gubernur Kalsel atas terpilihnya program Gerakan Revolusi Hijau sebagai pemenang.
“Program Revolusi Hijau ini merupakan inisiasi dari beliau yang sangat perduli terhadap lingkungan, terima kasih juga kami sampaikan kepada semua rimbawan Kalimantan Selatan yang telah berperan dan memberikan sumbangsih nya atas pencapaian program revolusi hijau Kalsel,” ucap Fathimatuzzahra.
Gerakan Revolusi Hijau ini adalah aksi kegiatan dalam rangka merubah perilaku masyarakat secara cepat, dan tepat untuk peduli pada kualitas lingkungan hidup melalui kegiatan penanaman.
Penanaman dalam Gerakan Revolusi Hijau ini dilakukan dengan cara menggunakan pendekatan menyeluruh yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk peningkatan daya dukung Daerah Aliraan Sungai (DAS), dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Hal ini tercantum di Bab I Pasal 1 Ayat 10 Perda Kalsel No. 7 Tahun 2018. Gerakan Revolusi Hijau yang telah digaungkan dan dicanangkan secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor pada 03 Februari 2017 lalu.
Melalui KIA 2022 ini, Kadishut Kalsel berharap dapat membawa manfaat yang besar untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik, dan menjadi langkah baru dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kinerja yang professional.
Sebagai informasi, KIA 2022 merupakan ajang yang diadakan Pemprov Kalsel melalui Balitbangda Kalsel ini, untuk Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022, dalam rangka meningkatkan kualitas, dan kuantitas inovasi daerah di Pemprov Kalsel.
Penilaian dilakukan oleh tim juri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, Akademisi ULM dan UNISKA yang terpercaya melakukan penilaian terhadap inovasi daerah yang sudah diverifikasi. Penentuan pemenang dinilai berdasarkan indikator tingkat kematangan, orisinalitas, komersialisasi, penguasaan inovasi daerah, dan kemanfaatan dari produk inovasi.
Dalam ajang KIA 2022 ini, Gerakan Revolusi Hijau Dinas Kehutanan sendiri bersaing dengan inovasi dari nominator lainnya, yakni RS Jiwa Sambang Lihum, UPTD Dinas Perdagangan (BPSMB), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan UKM, UPTD Dinas Koperasi dan UKM Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil, serta Dinas Sosial.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Bupati/Walikota se Kalimantan Selatan serta Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel.