TERAS7.COM – Menyikapi rencana pemeliharaan pengeringan irigasi yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penatana Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, yang akan berdampak pada sektor perikanan di Kabupaten Banjar, Dinas Perikanan Kabupaten Banjar lebih awal mengantisipasi.
Dikonfirmasi pada Kamis (31/01) oleh teras7.com, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly mengatakan, menyikapi atas surat yang diterima tentang adanya rencana pemeliharaan berkala pengeringan irigasi sejak tanggal 07 sampai 28 Pebruari 2019, pada 17 Januari 2019 kemarin pihaknya sudah melakukan bimbauan kepada 600 pembudidaya ikan untuk melakukan langkah antisipasi.
“Setelah kita menerima surat pemberitahuan tersebut, kita langsung melakukan himbauan kepada pembudidaya ikan untuk melakukan antisipasi langkah untuk menjaga produktifitas ikan ikan tetap bisa kondusif,” ujarnya.
Dinas Perikanan Kabupupaten Banjar, menghimbau para pembudidaya ikan, pertama menyediakan terlebih dahulu satu atau dua kolam untuk menampung air, kedua terakait denganpembesaran penebaran benih diharpkan ditunda dulu, ketiga bagi pembudidaya ikan yang sudah melakukan pembesaran penebaran benih agar dilakukan panen apabila ikan sudah layak panen.
“Kita berharap dengan langkah tersebut, pemeliharaan pengeringan irigasi tidak berdampak besar yang menyebabkan kerugian bagi mereka,” pungkasnya.