TERAS7.COM – Media sosial beberapa waktu belakangan sempat dihebohkan dengan video yang menampilkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander menyeruduk showroom mobil mewah.
Tampak mobil Xpander tersebut menabrak mobil mewah Porsche seharga Rp 9 miliar yang terparkir di dalam showroom yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Akibat kejadian itu, sopir mobil Xpander berinisial SJ di bawa ke Polsek terdekat untuk diperiksa. Dark hasil pemeriksaan, polisi menyatakan jika sang sopir kala itu dalam kondisi mabuk.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, SJ sebelum kejadian itu diketahui pada pagi harinya mengonsumsi minuman keras.
“Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil, sehingga menabrak showroom,” ungkap Zain, dilansir dari PMJ News, pada Jumat (15/03/2024).
Sementara itu, Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, jika sopir Xpander yang menabrak mobil Porsche di showroom itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Pengemudi -red) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Wahyu Hidayat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Wahyu, polisi langsung melakukan penahanan terhadap SJ. Tersangka dijerat dengan pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
“Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP,” tukasnya.