TERAS7.COM – Setelah ditetapkan tanggal Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarbaru pada Sabtu 16 Mei 2020 tepatnya mulai pukul 00.01 Wita. Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan persiapan lanjutan berupa sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB yang akan datang.
Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani, Wakil Walikota Banjarbaru H. Darmawan Jaya Setiawan beserta seluruh Forkopimda, Camat, Lurah, TNI, Polri, dan Lembaga lain se-Kota Banjarbaru turut andil dalam kegiatan tersebut, Kamis (14/05).
Nadjmi menjelaskan, walaupun di kota banjarbaru mengalami penurunan kasus covid-19 di Kota Banjarbaru, PSBB akan tetap dilaksakan untuk menekan penyebaran infeksi covid-19.
“Meski terjadi tren penurunan kasus di Kota Banjarbaru beberapa waktu ini, namun PSBB tetap akan dilaksanakan,” ucap Nadjmi.
Lebih jauh ia menjelaskan, PSBB Kota Banjarbaru sendiri lebih mengarah kepada penuntasan pandemi Covid-19, yang mana diharapkan nantinya tidak ada lagi ditemukan kasus baru, selain itu munculnya cluster-cluster baru yang juga menjadi bahan pertimbangan tersendiri.
Untuk jaring pengaman sosial, Nadjmi melanjutkan, tingkat Kecamatan hingga Kelurahan akan dipastikan berjalan dan akan dibagikan, selain itu juga akan ada pendataan terhadap pedagang-pedagang di kedua pasar Kota Banjarbaru, Pasar Bauntung dan Pasar Ulin Raya.
Sosialisasi yang dilakukan ini diharapkan nantinya dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat, agar masyarakat mengerti dan turut mensukseskan pelaksanaan PSBB di Kota Banjarbaru.