TERAS7.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan baru melalui surat edaran Kemendikbud menyatakan peniadaan Ujian Nasional (UN) di seluruh wilayah di Indonesia akibat masih maraknya penyebaran Covid-19.
Surat Edaran yang ditandatangani Mendikbud RI, Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021 tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 itu tercantum keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan karena penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat sehingga perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar melalui Kabid Pembinaan SMP Liana Penny, membenarkan adanya peniadaan UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 dari Kemendikbud.
Liana mengatakan dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Untuk ketentuan kelulusan sekolah yang berada di Kabupaten Banjar ini bisa dilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes luring atau daring atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan Pendidikan,” bebernya.
Untuk Sekolah Dasar (SD) lanjut Liana akan ada ujian tertulis yang nantinya akan dibagikan dan dikoordinir oleh Bidang Pembinaan SD dan juga koordintaor wilayah.
“Selama masa pandemi Covid-19, untuk penilaian kepada peserta didik masih seperti yang telah dilaksanakan. Kalau nanti sudah melakukan pembelajaran tatap muka kembali. Kita akan menggunakan kurikulum yang ada dan penilaiannya normal Kembali,” sebut Liana.
Untuk tahun ajaran baru 2021/2022 nanti, sesuai dengan kebijakan Kemendikbud RI, diharapkan akan dimulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“Akan tetapi, kita kembali kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat bahwa pemberian kewenangan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka tergantung kepada pemerintah daerah,” jawabnya.
Liana menyebutkan pihaknya juga akan mempersiapkan dan mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 serta meminta pada pemerintah daerah agar tenaga pendidik diprioritaskan dalam mendapatkan Vaksinasi Covid-19.
“Sehingga dengan sudahnya di suntik Vaksin Covid-19, tenaga pendidik lebih siap dalam melakukan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.