TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarbaru terus melakukan pembahasan terkaur Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan di Kota Banjarbaru.
Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Banjarbaru. Raperda ini dimaksudkan sebagai dorongan sekaligus payung hukum untuk kreativitas dan partisipasi pemuda di Banjarbaru.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Baanjarbaru Bahasa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kepemudaan.
Selaku Ketua Pansus, Liana mengataka, dengan adanya regulasi sebagai payung hokum, diharapkan kreatifitas pemuda di Kota yang berjuluk Idaman ini bisa meningkat.
“Ini sangat penting sebagai regulasi aktivifitas kepemudaan di Kota Banjarbaru, baik pada kepemimpinan, kewirausahaan dan pemberdayaan yang turut difasilitasi pemerintah,” ujarnya.
Kader Partai Golkar ini optimis akan selesaikan Raperda Kepemudaan di bulan mendatang.
“Insyaallah bulan Desember nanti akan rampung,” tungkasnya.