TERAS7.COM – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Senin (19/06/2023) kemarin, sebanyak 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan oleh Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono.
Salah satu yang disampaikan yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Menyikapi ini, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar berharap, raperda berkaitan UMKM ini dapat mempermudah perizinan dan permodalan bagi pelaku usahanya.
“Diharapkan bisa dipermudah untuk mendapatkan perizinan dan permodalan, yang mana raperda ini sebagai landasan hukum untuk memajukan UMKM,” ujarnya.
Apalagi menurut Fadliansyah, UMKM di Kota Banjarbaru terbilang berkembang pesat, dimana banyak menghasilkan produk yang menjadi ciri khas.
Pesatnya perkembangan ini, membuat Fadliansyah meanggap UMKM sangat potensial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarbaru.
“Kita intinya mendukung raperda UMKM ini,” ucapnya.
Ia ingin, dengan pembahasan raperda hingga disahkan jadi perda ini nantinya, dapat berdampak baik terhadap perkembangan produk UMKM lokal di Kota Banjarbaru.
“Kita ingin produk-produk lokal di Banjarbaru ini bisa go nasional, dan kampung-kampung kerajinan lokal bisa tumbuh pesat, jadi ada produk identik ciri khas Banjarbaru,” tandasnya.