TERAS7.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas tertibkan pedagang yang berjualan dibadan jalan atau trotoar.
Kepala Bidang Ketertiban Elnada S. Sos mengatakan selama bulan Ramadhan ini pihaknya melakukan patroli di wilayah Kota Kuala Kapuas dan melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan menggunakan bahu jalan di atas trotoar atau drainase.
Adapun anggota Satpol PP dan Damkar yang bertugas berpatroli menyisir jalan-jalan protokol antara lain Jalan Ahmad Yani, Jendral Sudirman, Jendrar Suprapto, Mawar, Angrek, Seroja, Melati, Tambun Bungai, Pemuda, Cilik Riwut, Patih Tumbuh, Barito dan Jalan mahakam dan tidak menutup kemungkinan juga jalan-jalan lainnya.
“Kami meminta kepada masyarakat yang berjualan takzil maupun berjualan lainnya untuk tidak menggunakan bahu jalan atau trotoar serta drainase karena hal itu melanggar ketentuan Daerah yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2011,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melarang orang berjualan mencari rezeki, namun melarang orang yang berjualan menyalahi aturan. Untuk itu pihaknya juga minta untuk para pedagang untuk dapat membersihkan sampah di lokasi sekitar tempat mereka berjualan serta dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sepanjang tidak menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum, silahkan berjualan dengan tidak enggunakan kawasan trotoar atau bahu jalan dan drainase untuk berjualan,” tandas Elnada disela-sela tugasnya.