TERAS7.COM – Seorang pria inisial IN (29) warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan, Kalimantan Tengah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan pencurian sepeda motor.
Pelaku diamankan disebuah warung di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu (31/05/2023) dini hari lalu.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku terjadi di halaman sebuah Taman Kanak-kanak Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Selasa (30/05/2023) pagi.
“Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban perempuan berinisial RN (32) warga desa Takulat kecamatan Kelua, Tabalong mengantar anaknya pergi sekolah menggunakan sebuah sepeda motor scooter metik warna hitam dan memarkir dengan posisi kunci kontak tidak dicabut,” ungkap Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo.
Berselang setengah jam, korban mendapati sepeda motor yang dimilikinya sudah hilang.
“Sekitar 30 menit kemudian, Korban keluar dari ruangan sekolah menuju halaman parkir dan mendapati sepeda motor skuter metik miliknya sudah tidak ada lag,” lanjutnya.
Kepolisian kemudian mengungkap terduga curanmor tersebut ketika warga mendapati seorang pria yang kedapatan sedang mencuri isi kotal amal disebuah mesjid.
“Terungkapnya dugaan pencurian sepeda motor tersebut ketika pelaku diamankan oleh warga sekitar saat diduga sedang mencuri isi kotak amal di sebuah mesjid didesa Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong, saat di selidiki ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku adalah milik korban RN,” imbuhnya
Atas tindakan tersebut, kini pelaku digiring ke Polres Tabalong untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku IN saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 buah skuter metik warna hitam” pungkas Sutargo.