TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan akan kirim surat terkait pemindahan arus lalulintas yang diakibatkan rasa kekhawatiran akan kondisi Jembatan Paringin yang dirasa berbahaya untuk dilewati oleh pengendara.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi menuturkan, pengiriman surat itu rencananya akan dilayangkan kepada pihak Provinsi Kalimantan Selatan mengingat kondisi Jembatan Paringin yang rawan.
Hadi mengatakan, terkait dengan kondisi jembatan Paringin yang kelihatannya sudah agak tidak layak untuk dilewati oleh kendaraan, maka Pemkab akan mengirim surat ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan,Balai Jalan Nasional, Bidang Bina Marga Provinsi Kalimantan Selatan, serta Dirlantas Polda Kalsel untuk pengalihan arus lalu lintas yang melewati jembatan.
“Tadi kami minta kepada pak Sekda agar surat itu segera dikirim supaya yang memegang kewenangan bisa mengalihkan arus lalu lintas ke tempat yang lebih layak dan lebih aman dari pada kita melewati jembatan Kabupaten Balangan yakni jembatan Paringin yang kelihatannya sudah berbahaya untuk terus dilewati kendaraan,” sebut orang nomer wahid di Bumi Sanggam tersebut.
Untuk diketahui, jembatan Paringin yang terletak di jalan A. Yani KM 01 Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan saat ini kembali mengalami keretakan pada bagian lantai jembatan, setelah beberapa bulan yang lalu baru selesai dilaksanakan perbaikan.l