TERAS7.COM – Pemilik akun media sosial yang diduga melontarkan ancaman penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AWK seorang pria yang merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.
Lanjutnya, penangkapan AWK dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri, pada Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Brigjen Trunoyudo kepada awak media, seperti dilansir dari PMJ News.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jika sejauh ini belum ada laporan terakit ancaman penembakan terhadap Anies.
Meski begitu, ia mengatakan, Polri akan melakukan mendalami ancaman penembakan terhadap Capres Anies, salah satunya dengan menyelidiki pemilik akun media sosial tersebut.
“(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan -red) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dilansir dari PMJ News.
Brigjen Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.