TERAS7.COM – Usulan Rekomendasi Pansus PT Baramarta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar akan diselesaikan secepatnya untuk kelanjutan PT Baramarta.
Pemkab Banjar sudah merapatkan atas rekomendasi dari Pansus PT Baramarta yang diusahakan akan diselesaikan selama sebulan, dikarenakan rekomendasi tersebut memiliki jangka waktu selama enam bulan.
Hal ini tersebut yang disampaikan oleh Asisten II Ikhwansyah saat wawancara melalui Whatsapp oleh tim teras7.com.
“Dari rekomendasi Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar pelaksanaannya selama 6 bulan, Insya Allah dalam satu bulan ini akan kami selesaikan 12 rekomendasi, apa yang telah kami rapatkan oleh stakeholder,” jelas Ikhwansyah.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengusahakan dalam waktu dekat ini agar dapat mengerjakan rekomendasi tersebut, sehingga dapat terselesaikan tepat waktu.
“Kami usahakan dalam waktu dekat bisa dikerjakan, sehingga rekomendasi selesai dengan tepat waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora mengatakan, sampai saat ini belum mengetahui progres rekomendasi dari Pemkab Banjar sejak penyampaian saat rapat paripurna lalu.
“Saat ini belum dapat pemberitahuan dari Pemerintah Daerah atas perkembangan dari rekomendasi tersebut, karena kami masih sibuk mengahadapi pileg yang telah dilaksanakan,” jelasnya.
Irwan Bora melanjutkan, pihaknya akan selalu mengawasi serta salau mempertanyakan Pemkab Banjar terkait rekomendasi yang telah disampaikan.
“Kami akan selalu mengawasi serta mempertanyakan kepada pemerintah daerah atas rekomendasi tersebut,” ucpnya.
Ditegaskannya, anggota Pansus akan melaksanakan rapat dengan Pemerintah Daerah agar pihaknya akan dapat mengawasi terkait kerugian PT Baramarta, dikarenakan perusahaan tersebut milik daerah.