TERAS7.COM – Semakin melonjaknya angka kematian akibat Covid-19, Pemerintah Kota Banjarbaru libatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru dalam melakukan proses pemulasaran jenazah penderita Covid-19.
Dengan kata lain, BNPB Kota Banjarbaru akan berbagi tugas dengan pihak Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru dalam melakukan proses pemulasaran tersebut.
“Kita berbagi tugas, untuk pemandian jenazah dilakukan oleh RS, tetapi untuk pemulasaran sudah di peti jenazah, segala haknya dan kewajibannya itu tanggung jawab BPBD sekarang,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarbaru Zaini Syahrani kepada teras7.com, Rabu (04/8/2021).
Terkait anggaran pemulasaran, Zaini mengatakan, setelah adanya kesepakatan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat ini hal tersebut telah menjadi kewenangan BPBD Banjarbaru.
Lanjutnya, BPBD Banjarbaru setidaknya menyiapkan tim berisikan 8 orang personel per satu perpindahan waktu untuk melakukan pemulasaran jenazah.
Tim personel dari BPBD Banjarbaru yang melakukan pemulasaran jenazah nantinya juga akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 100.000 per orang.
Adapun untuk jumlah proses pemulasaran jenazah yang dilakukan oleh pihak BPBD Banjarbaru perharinya dikatakan Zaini berisifat fluktuatif.
“Yang agak lumayan banyak pernah terjadi itu satu harinya 28 jenazah, tapi kalau sekarang rata-rata perharinya hanya 5 saja,” tandasnya.