TERAS7.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Via Zoom Meeting.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar, Hj. Raudathul Wardiyah beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur ini di Command Center Barokah, Martapura pada Kamis (18/6).
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman dalam peningkatan kualitas keluarga yang ada di daerah misalnya pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan dan pelayanan tentang perawatan, pengasuhan dan perkembangan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Husnul Hatimah mengatakan rencana penyelenggaraan peningkatan kualitas keluarga antara lain pencegahan pernikahan usia anak dan pemenuhan hak anak atas air susu ibu (ASI) Eksklusif.
“Untuk menjamin kesehatan ibu dan anak baik pra, saat, dan setelah melahirkan, bukan hanya menyediakan puskesmas atau polindes saja. Tapi harus ada inovasi agar bisa dekat dengan ibu dan anak atau masyarakat, serta menambah wawasan dan pengetahuan ibu” jelasnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar, Hj.Raudathul Wardiyah mengatakan untuk melaksanakan itu, pihaknya akan dilakukan lebih dulu adalah pembentukan tim dan pemilihan kader.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan, dibimbing menjadi keluarga berkualitas, masyarakat kita bisa membentuk kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Sasaran peningkatan kualitas keluarga sendiri tambah Hj. Raudhatul Wardiyah akan dimulai dengan pendataan secara bertahap.
“Kita akan melakukan penilaian dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi dan aspek lainnya yang menentukan tingkat kualitas keluarga yang mandiri dan sejahtera,” ucapnya.