TERAS7.COM – Pengunjung dan mahasiwa yang sering mengadakan pendidikan alam dan pelatihan serta pemantapan organisasi di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin, mengeluhkan tarif retribusi.
Para pengunjung dan mahasiswa organisasi yang sering mengadakan kegiatan di Tahura Sultan Adam Mandiangin menilai, bahwa tarif retribusi yang diminta sangat memberatkan.
Ramadhani AB (32), penggiat seni seorang seniman yang pernah mengharumkan nama Kalimantan Selatan pada ajang bergengsi STIGMA Nasional 2018, peraih sutradara terbaik mengungkapkan, bahwa Tahura adalah lokasi yang sangat cocok untuk melakukan pelatihan kepada calon generasi seniman Kalimantan Selatan.
“Dengan suasana alam yang tenang serta sejuk dihutan nan hijau, sangat mendukung untuk tempat berkonsentrasi dan berkontemplasi pada saat workshop dan latihan alam serta pemantapan,” ujarnya.
Namun, pria yang akrab disapa AB ini mengeluhkan atas tarif yang diberlakukan oleh Pemerintah, menurutnya kebijakan tersebut sangat membebani bagi organisasi kemahasiswaan yang ingin melaksanakan workshop atau pelatihan di Tahura Sultan Adam Mandiangin.
“Tidak seperti tahun sebelumnya kita tidak pernah di pungut biaya semahal ini, sejak tahun 2006 saya kuliah dan berkegiatan di Tahura baru kali ini ada tarif untuk kegiatan pemantapan kami,” jelasnya.
Kepada teras7.com ia mengadukan bahwa petugas Tahura meminta tariff retribusi kegitan pemantapan selama dua hari sebesar 360 ribu dengan menyodorkan kwintasi, padahal sebelumnya tidak pernah ada.
“Baru kali ini kegiatan kita diminta tarif sebesar itu, padahal prosedurnya hanya menyampaikan surat perihal peminjaman tempat kegiatan dan bentuk kegiatan kepada Dinas Kehutan untuk melakukan workshop dan latihan alam serta pemantapan,” tegasnya.
Selain itu juga ditambahkan oleh Satria Effendy, seorang Orpala yang sering menikmati Sunrise di puncak Bukit Besar Tahura Sultan Adam, ia menilai tarif yang semakin mahal akan membuat pengunjung wisatawan akan berkurang, sebab kebanyakan yang berkunjung adalah kalangan mahasiswa dan pelajar.
“Dengan tarif sekali masuk kita bayar 22 ribu rupiah untuk satu buah motor berdua orang, belum lagi biaya kita beli bensin dan beli makanan jelas bagi mahasiswa dan pelajar itu mahal,” tambahnya.
Ia berharap, tarif retribusi bisa dicocokkan dengan kondisi pegunjung, sebab Tahura memiliki dominan pengunjungnya dari Mahasiswa dan Pelajar saja.
“10 ribu rupiah saja bagi mahasiswa dan pelajar sangat berharga, apalagi biaya masuk sampai 22 ribu, dan kalau sampai tarif dinaikan pengunjung jadi malas ketahura,” katanya.
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan UPT Balai Tahura Sultan Adam menyatakan, bahwa tarif retribusi adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Teras7.com mengkonfirmasi kepada Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmaddin, pada Senin (06/08) ia menyampaikan, bahwa tarif wisata Tahura Sultan Adam untuk yang berkunjung atau yang bermalam memakai camping ground memang ada biaya retribusi yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 64 tahun 2017.
“Retribusi itu ada Perdanya, kalau pakai lokasi Camping Ground juga ada biayanya, baik rumah banjar dan peralatan outbond juga ada biayanya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa Peraturan tentang tarif sudah diatur sejak tahu 2012 dalam Peraturan Daerah.
“Coba cek perdanya dulu kalau ada berarti mengikat, dan sekarang ada yang ter up date lagi, kalau perda inikan dibuat oleh DPRD dan pemerintahan jadi tidak kehutanan saja, ini juga untuk kepentingan bersama,” ucapnya.
Ia juga menganggap kenaikan tarif retribusi Tahura adalah hal yang wajar, sebab Tahura sudah mulai berkembang dan semakin banyak dikunjungi oleh masyarakat dan tarif tersebut menjadi pemasukan bagi pemerintah.
“Wajarlah karena Tahura memang lokasi paling dekat dari Banjarbaru dibandingkan Loksado, dengan waktu 15 menit sudah bisa menikmati alam yang asri. Tarif ini masuknya ke pemerintah daerah untuk pemasukan PAD,” katanya.
Ditempat berbeda Ketua UPT Balai Tahura Sultan Adam Sri Wuryani mengatakan, untuk tarif retribusi Tahura sudah diatur sejak tahun 2012 dan selalu mengalami kenaikan dari waktu kewaktu.
“Perda Tahun 2012 awal, tarif retribusi 3 ribu rupiah sama 4 ribu rupiah, dengan Pergub naik menjadi 4 ribu rupiah sama 5 ribu rupiah tambah retribusi seribu rupiah, itupun sebetulnya kita naikan karena spot bertambah,” ucapnya.
Sri melanjutkan, dalam pencapaian target PAD Balai Tahura harus mencapai 1 miliar, terhitung sampai Agustus 2018, Balai Tahura baru mencapai 570 juta. Sampai September 2018 Balai tahura menargetkan pemasukan untuk PAD mesti mencapai 400 juta lebih.
Sri beranggapan, kenikan taif yang diberlakukan bukan malah mencapai target 1 miliar PAD 2018, namun berdampak pada makin berkurangnya pengunjung dan memilih berkunjung ke kiram karena gratis. Apalagi sekarang masuk musim kemarau air kolam Tahura akan mengalami kekeringan.
“dengan tarif yang sekarang saja banyak pengunjung yang ingin ke Tahura namun karena retribusinya mahal mereka balik dan lebih memilih wisata di Kiram karena gratis. Belum lagi dengan Peraturan yang baru ini tarif Tahura naik menjadi 8 ribu dan 10 ribu” terangnya.
“Akibatnya pengunjung yang kesini itu balik ke dikiram karena gratis, padahal Perda baru dengan tarif 8 ribu sama 10 ribu saja belum kita jalankan. Jadi kami rembukkan sama kawan-kawan sudah banyak yang mengeluh, apalagi kita berlakukan perda baru ini,” jelasnya.
Ia menyampaikan, dalam hari-hari biasa pengunjung mencapai 300 orang dan pada hari minggu biasa mencapai 1000 orang. Pada musim kemarau sekarang pengunjung akan berkurang. Dalam satu minggu terhitung hanya 3000 pengunjung.
“Beda dengan bulan januari kemarin, per satu januari pengunjung mencapai 4.700 orang, sabtu sampai minggu mencapai 6000 orang lebih,” jelasnya.
Terkait untuk pelatihan atau pendidikan yang dilakukan oleh Mahasiswa dan TNI di Kawasan Tahura Sultan Adam, Sri menuturkan, pihaknya memiliki kebijakan untuk menggratiskan, asalkan menggunakan surat pemberitahuan serta izin sesuai prosedur yang sudah ditentuakan.
“Dari ULM kalau ada rekomendasi pendidikan gratis, untuk tentara latihan juga gratis, untuk mahasiswa kampus lain kalau izin atau rangka pelatihan atau pendidikan kita support. Dari universitas lain swasta atau PKL juga kita gratiskan. Kita sangat mendukung kalau tahura digunakan untuk pelatihan dan pendidikan,” pungkasnya.